Keluarga Diduga Tahu Gratifikasi Zumi Zola
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Pihak keluarga diduga mengetahui sejumlah gratifikasi yang diterima Gubernur Jambi, Zumi Zola. Khususnya mengenai aset-aset Zumi yang diduga berasal dari suap dan gratifikasi.
Dugaan ini mencuat seiring intensifnya tim penyidik KPK memeriksa sejumlah anggota keluarga Zumi Zola.
Pada Selasa, 22 Mei 2018, tim penyidik memeriksa Sherrin Tharia, istri dari Zumi Zola. Sehari kemudian, tim penyidik telah memeriksa ibunda Zumi Zola, Hermina. Berikutnya,Kamis 24 Mei 2018 ini, tim penyidik KPK memeriksa adik Zumi Zola, Zumi Laza.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap anggota keluarga Zumi Zola ini dilakukan KPK untuk mendalami aset-aset dan gratifikasi yang diduga diterima politikus PAN itu. Termasuk mengenai uang yang disita tim penyidik dari vila milik Zumi Zola.
"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan saksi atau anggota keluarga tersangka terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi, termasuk temuan uang di vila saat penggeledahan," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 24 Mei 2018.
Febri mengaku belum mendapatkan hasil penyidikan, apakah para anggota keluarga ini mengetahui gratifikasi yang diterima Zumi Zola maupun aset-aset yang berasal dari gratifikasi. Namun, Febri menyatakan, tim penyidik KPK memang mengklarifikasi aset-aset milik Zumi Zola.
"Apakah (hasil pemeriksaan) keluarga tahu atau tidak, karena itu materi pemeriksaan, maka belum bisa saya sampaikan," ujar Febri.
Baca: KPK Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola