Kasus Anak SD Hamili Siswi SMP, Polisi Dengarkan Para Ahli

Siswi SMP yang hamil dari hubungannya dengan seorang murid SD saat ditemui petugas di rumahnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu, 23 Mei 2018.
Sumber :
  • Polda Jawa Timur

VIVA - Polres Tulunggagung Jawa Timur akan mendengarkan pendapat dari beberapa ahli untuk menyikapi kasus siswi SMP, DEN (16), yang diketahui hamil enam bulan akibat berhubungan bebas dengan kekasihnya yang masih kelas V SD, HEM (14). Sejauh ini, mereka belum bisa memberikan solusi.

"Karena bukan ranah polisi karena polisi kan penegak hukum. Yang mengarahkan seharusnya Lembaga Perlindungan Anak," kata Kanit PPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Rabu, 23 Mei 2018.

Setelah bertemu dengan kedua orangtua siswa, polisi akan meminta masukan dari para ahli mulai dari Lembaga Perlindungan Anak dan pihak rumah sakit. Pertimbangan dari sisi medis dan psikolog dibutuhkan untuk mencari solusi terbaik.

"Masukan LPA (Lembaga Perlindungah Anak) sebagai pendapat ahli makanya kami akan kumpul-kumpul termasuk dari rumah sakit, kedokteran efeknya gimana kalau anak ini sampai menikah. Dari segi medis gimana, dari segi psikolog gimana. Nanti kami akan menyaring dari semua masukan dengan mempertimbangkan psikologis dari kedua anak itu," kata Retno.

Keluarga kedua pihak bersepakat menyelesaikan masalah itu baik-baik. Polisi pun telah melakukan pertemuan dengan kedua keluarga. Dari pertemuan itu, Retno menyebut ada rencana pernikahan antara kedua bocah dibawa umur itu.

"Saya masih belum bisa memutuskan itu. Sementara itu kesepakatan antara kedua keluarga. Tapi itu kan belum bisa, dari pemerintah kan tidak memperbolehkan pernikahan dini. Itu pasti ada kendala di surat-suratnya. Keluarga minta dinikahkan tetapi nanti di acc apa tidak kan belum tahu," ujar Retno.

Kasus ini bermula, ketika dua bocah ingusan itu bertemu saat berwisata di Pantai Gemah pada Februari 2017 lalu. Di pantai itu, keduanya berkenalan dan tukar nomor telepon genggam. Kemudian keduanya menjalin hubungan asmara.

Mereka pacaran hingga kebablasan. HEM mengajak DEN berhubungan badan di rumah kosong milik orangtua HEM pada November 2017. Hubungan badan itu dilakukan berulang-ulang, terakhir pada Maret 2018 lalu.

Siswi SMP Dihamili Anak SD Tak Bisa Nikah tanpa Izin PA

Pada Jumat, 18 Mei 2018, DEN mengeluh sakit lalu dibawa keluarganya ke Pusat Kesehatan Masyarakat untuk diperiksa. Saat itu, DEN diketahui hamil dan kandungannya sudah berusia enam bulan.

"Kami akan cari yang terbaik untuk dua anak itu. Dari informasi ibu perempuan sudah diperiksa ke puskesmas tapi kami belum kroscek ke puskesmas," kata Retno.

Heboh, Bocah SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung
Ilustrasi pergaulan bebas

Hindarkan Anak dari Seks Bebas, Terapkan Ini di Rumah

Jangan sampai terulang kisah seperti bocah SD menghamili murid SMP.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2018