Siswa SD Hamili Siswi SMP, Belum Tentu Dinikahkan

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, mengatakan kepolisian telah melakukan langkah awal dengan mengkroscek kabar seorang siswi sebuah SMP di wilayah itu, DEN (16), yang diketahui hamil enam bulan akibat berhubungan bebas dengan kekasihnya yang masih kelas V SD, HEM (14).

Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

"Karena sudah viral akhirnya saya sebagai pembina fungsi perlindungan perempuan dan anak-anak saya pastikan apa benar. Akhirnya saya dengan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) mendatangi rumah siswa tersebut ternyata benar," kata Retno, Rabu, 23 Mei 2018.

Dari pertemuan dengan keluarga, Retno menyebut ada rencana pernikahan antara kedua bocah dibawa umur itu. Retno menegaskan keputusan untuk melakukan pernikahan bukanlah sebuah solusi.

Cabuli Anak Tetangga, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi saat Asyik Mancing

"Yang jelas kalau dari awal dari saya pernikahan itu bukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena permasalahan ini bukan terus diselesaikan dengan dinikahkan," kata Retno.

Sebelumnya, keluarga kedua pihak bersepakat menyelesaikan masalah itu baik-baik dan menikahkan keduanya. Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan. Menurut Retno, surat pernyataan untuk dinikahkan belum final.

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

"Surat pernyataan pernikahan belum final. Pernyataan kalau kedua orangtua itu baik orangtua laki-laki maupun perempuan karena belum paham. Belum ada titik temu," ujar Retno.

Retno menyebut, rencananya pada Kamis, 24 Mei 2018, Polres Tulungagung akan mengumpulkan beberapa pihak di antaranya Lembaga Perlindungan Anak, Dinas Sosial, rumah sakit dan beberapa dinas terkait untuk mencarikan solusi terbaik atas masalah ini.

"Besok (Kamis) mau saya kumpulkan saya ajak rembuk sama-sama. Berarti ada LPA, ada dari Dinsos, mungkin dari rumah sakit dari Dinas catatan sipil, kami kumpul bareng membahas permasalahan ini. Yang jelas kalau dari awal dari saya pernikahan itu bukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Retno.

Alasan Retno menyebut pernikahan bukan solusi adalah dampak dari pernikahan itu. Kedua belah pihak masih di bawah umur, dianggap belum siap menjalani hidup rumah tangga.

"Kami kan tidak tahu apakah anak-anak yang masih kecil ini bisa hidup berumah tangga. Makanya besok mau saya kumpulkan hasilnya apa ya besok. Kami cari titik temunya mungkin karena orangtua kedua belah pihak minta dinikahkan. Tapi menurut saya itu bukan solusi," kata Retno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya