Soal Penyobekan Alquran, Umat Islam Diminta Tak Terprovokasi

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengecam tindakan adanya dugaan penyobekan Alquran. Hal ini berawal dari video viral penemuan potongan kertas yang disebut lembaran Alquran tersobek-sobek dan berserakan di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

"Iya, tentu dong, pasti (PP Muhammadiyah mengecam aksi penyobekan Alquran)," kata Dahnil kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 23 Mei 2018.

Atas kejadian tersebut, Dahnil berharap umat Islam tidak terpancing emosi tindakan provokatif tersebut. Dia meminta umat Islam menahan diri.

Menyentuh! Kisah Mualaf Davina Karamoy, Pemeran Rani dalam Sinetron Ipar Adalah Maut

"Pokoknya kondisi sekarang ini semua ada upaya provokasi maksimal. Makanya saran saya, umat Islam khususnya, jangan sampai terprovokasi. Tetap rawat akal sehatnya dan akhlak baiknya," ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Ia meminta aparat penegak hukum menindak pelaku.

Prajurit TNI Asal Jombang Ini Bikin Kagum, Hafal 30 Juz Al-Quran

"Aparatur hukum harus tindak secara tegas siapa pelakunya karena sering kali kemudian jadi ramai, kemudian memprovokasi umat karena tindakan hukumnya nggak jelas," kata Dahnil.

Sebelumnya, isu Alquran disobek dan ditebarkan di jalanan itu mencuat setelah videonya muncul di akun Youtube Suara Indonesia. Video terdata diupload pada 20 Mei 2018.

Video itu diberi judul ‘Biadab! Siapa Pelaku Yang Merobek Al-Quran Dan Membuangnya Ini?'.

Sementara dari hasil penelusuran, diketahui potongan kertas Alquran bertebaran di ruas jalan tersebut sejak Sabtu malam, 19 Mei 2018. (mus)

Pembakar Al Quran di Chechnya, Nikita Zhuravel

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

Seorang pria asal Rusia, Nikita Zhuravel, yang sebelumnya dihukum karena membakar salinan kitab suci Al-Quran kini dijatuhi hukuman tambahan 14 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024