Dituding Pro HTI, Guru Besar Undip Siap Melawan Kampus
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA – Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Profesor Suteki siap melawan pihak kampus atas tindakan sidang etik terhadapnya. Sidang etik tersebut dilakukan kampus menyusul berbagai postingan dia yang diduga pro khilafah di akun media sosialnya.
Suteki menilai, langkah kampus Undip yang memanggilnya dalam sidang Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) sangat janggal. Sebab, sebelumnya dirinya belum pernah sekali pun diminta klarifikasi atas sejumlah postingan di media sosialnya.
"Saya belum pernah dipanggil kampus dan belum sekalipun diminta klarifikasi. Tapi, kok tiba-tiba rektorat sudah bertindak lewat empat pernyataan yang disebar di media (pernyataan sikap Undip)," kata Suteki kepada wartawan, Rabu, 23 Mei 2018.
Menurut dia, tindakan kampus dengan tiba-tiba menggelar sidang etik pertama merupakan langkah yang sangat gegabah. Karenanya ia mengancam bakal menempuh jalur hukum bila pihak rektorat nekat menjatuhkan sanksi terhadapnya.
"Saya akan menempuh jalur hukum jika keputusannya merugikan saya," ujar dia.
Suteki mengklaim mendapat dukungan penuh dari seribu advokat jika akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan oleh Undip.
"Kalau sanksi teguran wajar saja. Tapi kalau sampai dipecat, Indonesia pasti geger. Karena ada 1.000 mantan mahasiswa Undip yang sekarang jadi advokat siap memback-up saya," ujarnya mengancam.
Terkait sejumlah postingan khilafah yang dianggap pro organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, Suteki menilai gagasan itu tidak pernah merugikan kampus Undip. Gagasan yang diunggah pada media sosial, menurutnya, merupakan bagian dari seorang akademisi untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat.
"Karena profesor tugasnya menyebarkan gagasan. Sehingga medsos jadi alat saya untuk menyebarluaskan gagasan ketimbang media cetak," tuturnya.
Suteki membantah jika sejumlah postingan terkait khilafah di media sosial Facebook itu dianggap sebagai anti Pancasila dan NKRI. Apalagi selama 24 tahun mengajar, pria yang juga menjabat Kepala Prodi Magister Ilmu Hukum itu menjadi pengajar mata kuliah Filsafat Pancasila. Ia pun membantah jika dirinya merupakan anggota HTI.
"Saya pengajar Filsafat Pancasila. Maka dengan background keilmuan seperti itu, yang perlu ditegaskan, saya bukan anggota HTI dan anti NKRI, apalagi Pancasila," katanya. (mus)