Heboh, Bocah SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung
- REUTERS / Eloy Alonso
VIVA – Kabar heboh datang dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Itu lantaran seorang siswi sebuah SMP di wilayah itu, DEN (16) diketahui hamil enam bulan akibat berhubungan bebas dengan kekasihnya yang masih kelas V SD, HEM (14). Keluarga kedua belah pihak dikabarkan menyelesaikan kasus itu secara baik-baik.
HEM diketahui tidak naik kelas dua kali, sehingga dia lama duduk di bangku SD. Adapun kekasihnya, DEN baru lulus SMP tahun ini.
"Yang wanita baru lulus SMP," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu 23 Mei 2018.
Kasus ini bermula, ketika dua bocah ingusan itu bertemu saat berwisata di Pantai Gemah pada Februari 2017 lalu. Di pantai itu, keduanya berkenalan dan tukar nomor telepon genggam. "Kemudian keduanya menjalin hubungan asmara," ujar Barung.
Mereka pacaran hingga kebablasan. HEM mengajak DEN berhubungan badan di rumah HEM pada November 2017. Hubungan badan itu dilakukan berulang-ulang, terakhir pada Maret 2018 lalu. "Persetubuhan kebanyakan dilakukan di tempat sama, di rumah si laki-laki," ujar Barung.
Pada Jumat 18 Mei 2018, DEN mengeluh sakit lalu dibawa keluarganya ke Pusat Kesehatan Masyarakat untuk diperiksa. Saat itu, DEN diketahui hamil dan kandungannya sudah berusia enam bulan. "Selanjutnya dengan kesepakatan kedua belah pihak keluarga, keduanya dinikahkan," kata Barung.