Pria yang Ditangkap di Sumbar Dipastikan Simpatisan ISIS
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Polisi memastikan pria bernama Firman Hidayat yang ditangkap di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, memang seorang simpatisan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror, lelaki asal Depok, Jawa Barat, itu memang bersimpati dengan ISIS. Tetapi Polisi dan Densus tidak dapat memproses hukum Firman karena dia memang tak melakukan tindak pidana apapun.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 dari Jakarta selama dua belas jam, dipastikan Firman Hidayat memang simpatisan ISIS tetapi tidak terkait dengan jaringan teroris," kata Kepala Polres Sijunjung, Ajun Komisaris Besar Polisi Imran Amir, di kantornya pada Rabu, 23 Mei 2018.
Polisi memutuskan mengembalikan Firman kepada keluarganya di Depok karena memang tak dapat diproses hukum. Firman pernah berurusan dengan polisi di Depok pada 2014 gara-gara kedapatan menyimpan atribut berlogo ISIS.
Saat itu, Firman mengaku bersimpati dengan ISIS demi membela kaum lemah yang tertindas. Firman pun dikategorikan sebagai sosok penggemar ISIS saja dan bukan bagian dari kelompok teroris.
Pedagang es krim
Polisi di Depok segera menelusuri profil Firman begitu mendapat kabar bahwa pria itu ditangkap di Sijunjung. Aparat memeriksa rumahnya dan keluarganya di Kampung Mampangan, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok.
Menurut polisi berdasarkan keterangan keluarga, mereka sebenarnya sudah cukup lam tak berkomunikasi dengan Firman. Selain karena berkepribadian tertutup, Firman juga dikenal temperamental.
"Sehari-hari dagang es krim keliling. Kalau kata keluarganya, dia itu keras kepala," kata Kepala Polsek Beji, Komisaris Polisi Yenni, saat dikonfirmasi pada Rabu.
Pada 2014, Firman memang ditangkap polisi di Depok. Polisi menemukan sejumlah atribut seperti bendera yang diyakini terkait dengan kelompok ISIS, lengkap dengan seragam militer. Namun ia akhirnya dibebaskan dengan catatan wajib lapor dan dalam pengawasan petugas.
Pada Selasa, 22 Mei 2018, Firman diringkus polisi di sebuah bengkel sepeda motor di Pasar Jumat, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Dia waktu itu sedang memperbaiki sepeda motornya.
"Saat memperbaiki sepeda motor itulah ada masyarakat yang memberi tahu kami, lantaran beberapa hari belakangan ini foto yang bersangkutan sudah viral di medsos media sosial. Saat itu Firman langsung kita amankan (ditangkap)," ujar Imran Amir, Kepala Polres Sijunjung.