Residivis Narkoba, Urine Penyerang Polsek di Jambi Diperiksa
- Nur Faishal (Surabaya)/VIVA.co.id
VIVA – Polisi memeriksa sampel darah dan urine AS, pelaku penyerangan Markas Polsek Maro Sebo, Jambi. Upaya itu dilakukan untuk mencari tahu apakah pria tersebut berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penyerangan.
AS merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika. "Saat ini kami juga sedang memeriksa sampel darah, urine, dan lain-lain," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu, 23 Mei 2018.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan. Hasil tersebut diperkirakan rampung paling cepat sore ini atau esok hari. Polisi mendatangkan ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
Soal motif AS melakukan penyerangan, polisi masih menelusurinya. Pelaku kerap memberikan jawaban melantur. "Motif belum ada," ujar Iqbal.
Sebelumnya, seorang pria melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Maro Sebo, Kelurahan Jambi Kecil, Kabupaten Muarojambi, Selasa, 22 Mei 2018, sekira pukul 14.30 WIB. Aksi ini melukai dua orang polisi. Kendaraan yang ada di depan Polsek juga dirusak.