Video, Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Pensiunan Dapat THR

Jokowi terbitkan PP THR, Rabu, 23 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA – Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri dan pensiunan.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Presiden Jokowi sudah meneken peraturan yang juga mengatur pemberian gaji ke-13 sekaligus.  Dengan begitu, THR dan gaji ke-13 diberikan bersamaan.

Jokowi berharap, dengan penambahan THR dengan gaji ke-13 ini, bisa semakin memacu kinerja aparatur negara dan tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan bagi pensiunan.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

"Saya berharap pemberian THR dan gaji ke-13 bukan hanya bermanfaat kepada kesejahteraan pensiunan dan PNS saat hari raya Idul Fitri, tapi juga kita berharap ada peningkatan kerja para ASN dan pelayanan publik secara keseluruhan," kata Jokowi.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI-Polri dan pensiunan.

Perpres Baru, Humas PNS Dapat Kenaikan Tunjangan Jabatan
Ilustrasi personel Densus 88.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Keseharian dari PNS yang ditangkap Densus 88 tersebut, adalah biasa saja. Selama mengabdi di Pemkab Tangerang, dia bisa bekerja dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022