Tak Masuk Daftar, Pengajian Ustaz Bisa Dibubarkan Ormas

Pertemuan Presiden Jokowi dengan Ulama, Mubalig, dan Ormas Islam. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Ustaz Daka Juho Simanjuntak mengkritik keras kebijakan standarisasi ustaz atau ulama yang dibuat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Terlebih saat ini, Majelis Ulama Indonesia akan melegalisasi kebijakan tersebut.

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

"Saya khawatir bisa dibubarkan ormas tertentu. Ketika ada seorang ustaz mau berceramah mana legitimasimu, mana standarisasimu," kata Ustaz Daka dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 23 Mei 2018.

Daka menyarankan agar kebijakan itu dicabut. Dia mengusulkan pemerintah dan MUI menyerahkan pada masyarakat. "Biarkan masyarakat. Aku mau panggil dia, aku panggil dia," ujarnya.

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital ke 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

Daka menilai, kebijakan itu hanya akan menimbulkan kegaduhan. Meskipun MUI nantinya terus menambah daftar ustaz atau ulama yang masuk daftar standarisasi. "Misalnya kementerian a, kementerian b merilis daftar nama ustaz yang bisa masuk, nanti ada ustaz dikatakan 'kamu tidak masuk ke kementerian a, kementerian b. Kamu masuknya di kementerian itu'," kata Daka lagi.

Apalagi bila ukurannya adalah pendidikan, harus lulusan S1, atau S2. Sedangkan banyak para ustaz, atau ulama yang memiliki jutaan jemaah tapi mereka bukan lulusan perguruan tinggi. "Saya kira masih banyak tamatan-tamatan seperti itu malah kurang memahami," tuturnya.

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

Selain itu, Daka mempertanyakan kenapa hanya ustaz dan ulama yang hendak distadarisasi. Sementara, pendakwah di Indonesia bukan hanya di kalangan Islam saja. "Kenapa ustaz-ustaz saja yang diligitimasi. Mereka juga dilegitimasi, banyak agama-agama lain," katanya. (mus)

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

Cak Imin Dukung Penuh Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag RI

Cak Imin mendukung penuh pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama RI sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi lembaga pesantren.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024