Polda Jatim Serahkan 27 Terduga Teroris ke Densus
- Lucky Aditya/ VIVA.co.id.
VIVA - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin menyerahkan proses penahanan 27 terduga teroris kepada Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri. Machfud menyebut, Polda Jatim telah menangkap 31 terduga teroris 4 di antaranya meninggal dunia.
"Yang punya kewenangan adalah Densus 88. Kami (Polda Jatim) hanya membantu memfasilitasi napiter (narapidana teroris) cocok ditahan di mana," kata Machfud saat di Malang, Selasa, 22 Mei 2018.
Pasca serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya dan ledakan bom di Rusunawa di Sidoarjo, Polda Jatim melakukan operasi besar-besaran. Terduga teroris yang terindikasi merupakan jaringan serangan bom bunuh diri di Surabaya ditangkap di sejumlah daerah di Jatim.
Machfud mengatakan, Polda Jatim saat ini sedang berusaha menerapkan Sistem Maximum Security di beberapa tahanan bagi narapidana teroris. Sistem Maximum Security merupakan penilaian layak bagi Densus 88 untuk penahanan napiter.
"Napiter akan ditahan kemana tempat yang layak menurut penilaian Densus, kami akan bantu. Misalkan Polda, Brimob, Polsek yang memang layak untuk menangani termasuk Polres Malang mana yang cocok ya kami lakukan," kata Machfud.
Machfud menyebut, Polres Malang masuk kualifikasi itu karena telah memiliki Sistem Maximum Security yang bagus. Pasca kaburnya 17 tahanan kabur beberapa waktu lalu, Polres Malang telah berbenah memperbaiki level penanganan maksimum.
"Polres Malang maximum securitynya bagus. Pasca larinya 17 tahanan yang kabur saya rasa ini lebih bagus. Mungkin yang jadi persoalan adalah proses penyidikannya karena jaraknya yang jauh. Melakukan pemeriksaan kan juga harus di Polres Malang. Tapi kalau untuk tahanannya saya lihat cukup bagus." (mus)