Penyerang Polsek Maro Sebo Dipastikan Satu Orang

Pelaku penyerangan polisi di Mapolsek Marosebo, Jambi.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi, memastikan pelaku penyerangan di Markas Polsek Maro Sebo berjumlah satu orang.

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

"Satu. Bukan (dua), cuma satu," ujar Kuswahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 22 Mei 2018.

Kedua anggota kepolisian atas nama Bripka Sangab dan Aiptu Manalu yang mengalami luka-luka atas serangan pelaku masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Dia belum membeberkan identitas pelaku.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif terkait motif melakukan serangan itu. "Masih dimintai keterangannya," katanya.

Polsek Marosebo, Jambi, diserang orang tak dikenal atau OTK, siang tadi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal membeberkan kronologi kejadian.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Iqbal mengungkapkan, kala itu dua anggota sedang melakukan piket jaga, yakni Bripka Sangab dan Aiptu Manalu. Kemudian, ada OTK datang dengan menggunakan sepeda motor menyerobot masuk.

"Dan, membawa senjata tajam jenis parang dengan membabi buta menyerang anggota Polsek yang sedang berjaga," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Akibatnya, kedua anggota mengalami luka-luka sabetan senjata tajam. Kemudian, kerusakan juga terjadi pada ruangan penjagaan dan pada beberapa jendela di sana.

Meski sempat melarikan diri dengan sepeda motor, OTK tersebut telah diringkus. "Pelaku OTK (satu orang) tersebut sudah berhasil ditangkap. Saat ini, sedang didalami," ujar dia. 

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024