Menkum HAM: Revisi UU Terorisme Target Disahkan Jumat 25 Mei
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menargetkan pengesahan revisi revisi Undang Undang Terorisme akan rampung Jumat pekan ini. Menurut dia, sebelum paripurna Jumat pekan ini, akan dilakukan rapat kerja pemerintah dengan Pansus Revisi UU Terorisme.
"Kalau revisi UU-nya, kami harapkan selesai dalam waktu dekat. Dan targetnya hari Jumat sudah paripurna, kami harapkan begitu," kata Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.
Meski ada ketidaksepahaman oleh Densus 88 Antiteror, terkait dengan definisi terorisme, Yasonna mengatakan tidak ada masalah yang berarti. Dia menyebut, semua unsur TNI dan Polri sudah sepakat.
"Kalau TNI-Polri sudah setuju. Dari pemerintah sudah sepakat. Nanti kami lihat di DPR-nya saja," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Revisi UU Antiterorisme memberi ruang bagi TNI untuk ikut memberantas terorisme. Setelah revisi UU ini disahkan menjadi UU, maka akan dilakukan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Yasonna tidak menampik itu.
Hanya memang, saat ini belum ada pembahasan dan pembicaraan, karena pemerintah masih ingin fokus pada revisi UU Antiterorisme terlebih dahulu.
"Undangannya (pembahasan revisi UU TNI) ada, ada undangan untuk membicarakan. Kalau di Kumham, katakan satu-satu selesaikan dulu. Ini dulu kami selesaikan. Kan sudah ada jalan keluarnya. Nanti itu (revisi UU TNI) biar tahapan berikutnya. Sekarang belum. Karena konsen kami kan revisi UU teroris," jelas Yasonna.