MUI: Indonesia Perlu Standarisasi Dai

Fitrah Alif Tama, mahasiswa Indonesia yang menjadi Imam Salat Tarawih di Lebanon
Sumber :
  • KBRI Beirut

VIVA – Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama melakukan pertemuan membahas polemik daftar 200 nama mubalig. Pihak MUI sepakat dengan Kementerian Agama bahwa Indonesia memerlukan standarisasi dai.

Kementerian Agama Dorong Penerjemahan Regulasi Zakat dan Wakaf untuk Diplomasi Global

"Ada kata yang sepakat antara MUI dengan Kemenag bahwa dai itu perlu standarisasi. Saya ulangi, kesepakatan kami, MUI sepakat dengan Kemenag bahwa di Indonesia perlu standarisasi dai," kata Komisi Dewan Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Cholil Nafis di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa 22 Mei 2018.

Dia menjelaskan, standarisasi dai dengan melakukan kualifikasi. Standarisasi penceramah ini diperlukan, agar masyarakat tidak bingung dalam memilih siapa dai yang akan diundang untuk mengisi ceramah.

Pemerintah Mau Terbitkan Surat Edaran Terkait Libur Sekolah saat Ramadan

"Untuk fasilitasi dan memastikan bahwa orang-orang inilah dan barangkali kalau diundang itu dijamin orangnya tidak menimbulkan masalah, keagamaannya kompeten, komitmen kebangsaannya juga kuat dan mempunyai moral yang baik," ujarnya

Cholil menjelaskan, MUI akan berperan untuk melakukan standarisasi para penceramah. Standarisasi ini, nantinya direkomendasikan kepada Kementerian Agama dan untuk mencantumkan nama yang telah direkomendasikan tersebut.

MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta, Ada 38 Negara Ikut Serta

Menurutnya, beberapa kriteria MUI untuk merekomendasikan penceramah tak jauh berbeda dengan Kementerian Agama.

"Kriterianya enggak jauh dari yang disampaikan Kemenag. Yang pertama, dia mendalami ilmunya, kompetensi ilmu agamanya. Yang kedua, wawasan dan komitmen kebangsaan. Jadi, wawasan kebangsaannya ada komitmen kebangsaanya," ujarnya.

Cecep Khairul Anwar, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama

KUA Berkonsep Green Building Mulai Dibangun Tahun Ini, Target 160 Unit

Kementerian Agama pada tahun 2025 ini akan segera membangun Kantor Urusan Agama atau KUA. Namun konsepnya berbeda dari biasanya, yakni dengan konsep ramah pada lingkungan

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025