Gunung Merapi Sedang Perlihatkan Karakter Letusan
- Istimewa
VIVA – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta menyatakan letusan freatik yang terjadi selama beberapa hari terakhir di Gunung Merapi merupakan bagian dari karakter dari Gunung Merapi usai terjadi erupsi besar.
Menurut Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, letusan freatik pernah terjadi setelah erupsi besar yang terjadi di Gunung Merapi pada tahun 1872, 1930, 2006 dan 2010.
"Usai erupsi besar Gunung Merapi pada tahun 2010 disusul dengan erupsi freatik yang terjadi pada tahun 2012 sebanyak dua kali letusan freatik, pada tahun 2013 terjadi tiga kali letusan freatik dan cukup lama tidak terjadi erupsi freatik dan baru kembali terjadi letusan freatik pada bulan Mei 2018 ini," katanya di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY, Selasa, 22 Mei 2018.
Menurutnya letusan freatik di Gunung Merapi ini justru terjadi di saat Gunung Merapi mengalami coolingdown atau pendinginan magma dan terdapat air, sehingga pertemuan air dengan magma tersebut memicu ruang yang menyebabkan letupan terjadi di kawah Gunung Merapi.
"Jadi letusan freatik itu sebenarnya pernah terjadi. Namun karena lama tidak ada letusan freatik mungkin masyarakat lupa," ujarnya.
Letusan freatik kata Hanik sama sekali tidak mengeluarkan awan panas atau yang akrab disebut wedus gembel. Namun demikian mengeluarkan material erupsi Merapi yang tertumpuk sejak tahun 2010.
Baca: Awas, Video Gunung Merapi Meletus Ini Bohong
"Untuk letusan freatik beberapa hari terakhir ini lontaran material Gunung Merapi hingga sejauh satu kilometer atau sampai ke pos pengamatan Merapi di Pasar Bubrah sehingga pendakian Gunung Merapi dilarang," kaya Hanik.
Hanik mengatakan erupsi freatik dan erupsi magmatik seperti erupsi Merapi tahun 2006 dan 2010 prosesnya berbeda jauh dengan letusan freatik yang terjadi paska letusan besar magmatik.
"Letusan freatik tidak akan membawa awan panas atau wedus gembel. Namun bisa membawa atau melontarkan material batu dari kawah Gunung Merapi," kata dia.
Hanik juga menyatakan pada status waspada ada level II maka tidak ada tindakan pengungsian dari warga yang berada di lereng Merapi.
Namun ada larangan aktivitas masyarakat di radius tiga kilometer dari puncak Merapi, tidak boleh ada pendakian, warga yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana atau KRB III diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Masyarakat tidak perlu panik, jika ada informasi yang menyesatkan segera melaporkan atau bertanya langsung ke pihak BPBD, BPPTKG atau instansi resmi lainya," ujarnya.
Baca: Kronologi Gunung Merapi Waspada Setelah 4 Tahun Normal