Gunung Merapi Naik Waspada, Warga Mengungsi Mandiri

Letusan freatik Gunung Merapi
Sumber :
  • Twitter.com/@BPPTKG

VIVA – Status Gunung Merapi naik dari normal atau level I ke waspada atau level II, sesuai surat BPPTKG No 271/45/BGV.kg/2018 tanggal 21 Mei 2018. Sempat terjadi letusan freatik pada pukul 01.47 WIB.

Guguran Lava Meluncur 42 Kali dari Gunung Merapi Sejauh 1,6 Kilometer

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan, pascadinaikkannya status Gunung Merapi, sempat terjadi pengungsian mandiri oleh masyarakat yang berada di lereng Gunung Merapi.

"Mereka mengungsi itu karena reaktif saja," kata Biwara usai melaksanakan rapat kesiapsiagaan bencana erupsi Gunung Merapi di kantor BPBD DIY, Selasa 22 Mei 2018.

Gunung Merapi Mengalami 14 Kali Gempa Guguran, Menurut BPPTKG

Rapat kesiapsiagaan menghadapi bencana erupsi Gunung Merapi.

Menurutnya, dari data yang ada, tak kurang dari 400 orang mengungsi secara mandiri ke sembilan titik posko pengungsian. Tapi, kini mereka sudah kembali ke rumah masing-masing.

Wagub: Sumbar Butuh 150 Sabo Dam Antisipasi Lahar Dingin Gunung Marapi

"Namun, saat Subuh, warga yang mengungsi mandiri sudah kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Biwara memastikan, sesuai anjuran Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), pada status waspada, maka radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi harus bebas dari aktivitas penduduk. Mereka adalah warga yang berada di radius lima kilometer dari puncak Gunung Merapi.

"Aktivitas mungkin mencari rumput, dan ketika sudah ada larangan, kami juga akan pastikan tidak ada aktivitas penduduk di radius tiga kilometer," katanya.

Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaidi, menambahkan bahwa pada level waspada atau level II, yang dilarang adalah aktivitas pendakian. Radius tiga kilometer dari puncak Merapi harus bebas aktivitas penduduk.

"Status waspada atau level II tidak ada pengungsian harusnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya