Nurhayati: Keponakan Novanto Memfitnah Saya dengan Sadis
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Nurhayati Assegaf, membantah tuduhan bahwa dia terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, sebagaimana dikatakan Irvanto Hendra Pambudi.
"Irvanto (Hendra Pambudi) yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini," kata Nurhayati dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 Mei 2018.
Nurhayati menjelaskan, saat program pengadaan e-KTP itu diputuskan, ia bertugas di Komisi I DPR. Ia mengaku juga belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu, meski beberapa kali mendengar nama dan reputasinya. Begitu pula dengan Irvanto si keponakan Novanto, tak pernah sekali saja mendengar namanya, apalagi mengenal.
"Lantas kenapa dia menuduh saya secara serampangan. Saya tidak terkait sama sekali dengan kasus e-KTP. Tolong saya jangan difitnah, jangan dirusak kekhusyukan saya beribadah di bulan suci ini," ujar mantan ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.
Pada dasarnya, Nurhayati menghormati persidangan perkara skandal korupsi berjemaah itu, termasuk ketika Irvanto diadili. Namun, katanya, seyogianya majelis pengadilan itu tak dimanfaatkan dengan bebas untuk memfitnah sana-sini; gunakan saja untuk mengungkap fakta dan kebenaran.
Ia mengkhawatirkan Irvanto sebenarnya sedang berhalusinasi atau bahkan diperalat untuk memfitnah dan menyerangnya secara pribadi dan Demokrat.
"Mungkin ini karena sikap kritis saya terhadap beberapa isu, seperti pengibaran bendera Israel di Papua dan tugas tugas saya di Komisi I. Saya mohon, kepada siapa pun, berhenti menebar fitnah kepada saya karena saya tidak terlibat sama sekali dalam kasus e-KTP," ujarnya. (ren)