Status di Medsos Tinggalkan Jejak Seumur-umur, Bijaklah
- VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah
VIVA - Belum lama ini, polisi menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka setelah menuliskan status di media sosial mengenai kasus terorisme. Biasanya mereka menyatakan bahwa teror yang terjadi seperti di Surabaya atau Riau adalah pengalihan isu atau pernyataan lain yang membuat masyarakat resah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan itu adalah fenomena di media sosial saat ini. Dia menyampaikan media sosial itu bersifat individu sehingga para penggunanya merasa bebas berekspresi.
"Mau apa pun dia bisa posting. Saya selalu menyampaikan hati-hati, jangan biarkan jari anda bekerja lebih cepat dari pikiran anda," kata Rudiantara dalam perbincangan di tvOne, Selasa, 22 Mei 2018.
Rudiantara mengingatkan dunia maya bukan hanya meninggalkan jejak seumur hidup, tapi semur-umur. Akun para pengguna tetap ada meskipun penggunanya sudah meninggal dunia.
"Pelajar SMA, anak kuliah suka posting. Mereka yang mau cari kerja bikin lamaran. Saya katakan, 5-10 tahun lagi, lamaran enggak laku. Perusahaan yang pro aktif. Dicek dulu postingannya apa, negatif atau postif. Kalau negatif enggak diterima," kata dia.
Rudiantara mengatakan masa depan seseorang khususnya generasi muda bergantung pada bagaimana mereka memainkan media sosial. Karena itu, dia berharap mereka tidak berlebihan.
"Akibat kekesalan atau apa, implikasinya tetap pada publik. Media sosial itu terbuka. Saya memahami teman-teman penyidik. (Menulis status yang meresahkan publik) ini bukan delik umum. Oh ini dipanggil, diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Rudiantara menambahkan, sejak kerusuhan di Mako Brimob, kementeriannya terus melakukan penyisiran akun-akun provokatif. Hasilnya, terkumpul sekitar 20 ribu akun.
"Setengahnya facebook dan instagram. Lalu youtube. 3 ribu lebih sudah diblokir, sisanya dicek, diverifikasi lagi," katanya. (ase)