Polisi Pastikan Usut Penyerangan Ahmadiyah NTB
VIVA – Kepolisian memastikan bakal menindak tegas pelaku penyerangan terhadap jemaah penganut ajaran Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyelidikan bakal berbarengan dengan pemulihan korban terdampak.
"Sampai saat ini Kapolres Lombok Timur masih melakukan penyelidikan dan pemulihan, proses hukum tetap berlangsung," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.
Sebanyak 50 orang diduga pelaku aksi perusakan itu tengah dikejar. Menurut Setyo, kejadian itu bukan pertama kali terjadi terhadap jemaah penganut ajaran Ahmadiyah di NTB.
"Pemicu (perusakan) masih diteliti Polres yang melakukan pendalaman. Ini bukan pertama kali, dulu pernah kejadian juga, kita akan lihat apakah ada kaitannya," ujar Setyo.
Jemaah penganut ajaran Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat diserang oleh sekelompok warga tak dikenal, Sabtu, 19 Mei 2018. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kejadian ini mengakibatkan enam rumah rusak serta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya hancur. Selain itu, empat kendaraan sepeda motor juga ikut menjadi sasaran perusakan kelompok tersebut.