Keponakan Novanto Ungkap Para Penikmat Uang E-KTP
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, untuk bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, Senin, 21 Mei 2018. Irvanto bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Dalam kesaksiannya, Irvanto membeberkan sejumlah nama politikus yang kecipratan uang panas proyek e-KTP. Sejumlah nama politikus tersebut yakni, Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Chairuman Harahap, Nurhayati Ali Assegaf, Jafar Hafsah, dan Agun Gunandjar.
"Rinciannya, 1,5 juta dolar AS untuk Chairuman. Pertama diberi 500 ribu dolar AS, berikutnya 1 juta dolar AS. Terus ke Pak Mekeng sebesar 1 juta dolar AS, terus ke Pak Agun 500 dolar AS dan 1 juta dolar AS. Terus ke Jafar Hafsah 100 ribu dolar AS, dan ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu dolar AS," kata Irvanto di hadapan mejelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.
Irvanto menjelaskan pemberian uang kepada dua politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari dilakukan di ruangan Ketua DPR, Setya Novanto.
Bahkan, Irvanto mengatakan bahwa Novanto mengetahui dan menyuruh langsung untuk memberikan uang tersebut kepada Markus Nari dan Melchias Mekeng.
"Kebetulan (penyerahannya) di ruangan beliau (Novanto) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uangnya, saya lapor. Katanya (Setya Novanto), 'langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus'," kata Irvanto.
Selain itu, Irvanto juga mengakui telah menyerahkan uang sebesar 1,5 juta dolar AS kepada mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap. Uang itu diserahkan kepada Chairuman dalam dua tahapan.
Pada tahap pertama, Irvanto menyerahkan uang sebesar 500 ribu dolar AS di Pondok Indah Mall. Kemudian, pemberian kedua sebesar 1 juta dollar dilakukan di salah satu kafe di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.
"Pertama diberikan (kepada Chairuman) 500 ribu dollar AS, berikutnya 1 juta dolar AS," kata Irvanto.
Selanjutnya, Irvanto menambahkan, pernah memberikan uang proyek e-KTP kepada mantan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar. Kata Irvanto, Agun kebagian jatah uang proyek e-KTP sebesar 1,5 juta dolar AS.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Murakabi Sejahtera itu juga kembali mengungkap nama baru yang kecipratan uang panas proyek e-KTP. Politikus dimaksud yakni kader Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. dia disebut terima uang panas e-KTP sebesar 100 ribu dolar AS.
Selain Nurhayati, Irvanto juga menyebut kader Demokrat lainnya yakni Jafar Hafsah, yang menerima uang korupsi proyek e-KTP sejumlah 100 ribu dolar AS. Uang tersebut dialirkan Irvanto dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Irvanto, sebenarnya bukan hanya para politikus tersebut yang menerima uang panas proyek e-KTP. Masih banyak nama lainnya yang ia catat di sebuah buku. Buku tersebut, kata Irvanto sudah diberikan ke penyidik KPK setelah permohonan justice collaborator.
"Untuk yang lain saya lupa. Tapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan justice collaborator," kata Irvanto.Â