Merapi Berstatus Waspada, 3 Km dari Puncak Wajib Kosong

Letusan freatik Gunung Merapi
Sumber :
  • Dok. BNPB

VIVA –  Status gunung Merapi di Yogyakarta naik level pada Selasa dini hari, 22 Mei 2018. Jika sebelumnya normal, sejak pukul 01.25 WIB, statusnya berubah menjadi waspada. 

Gunung Merapi Mengalami 14 Kali Gempa Guguran, Menurut BPPTKG

Kenaikan status ini dilakukan berdasarkan gejala-gejala yang ditunjukkan oleh Merapi sejak terjadinya letusan freatik yang terjadi sebanyak tiga kali dalam satu hari ini, maka BPPTKG Yogyakarta resmi menaikkan status gunung Merapi dari normal menjadi waspada. Kenaikan ini berdasarkan surat dari BPPTKG Yogyakarta No.271/45/BGV.kg/2018, tanggal 21 Mei 2018.

Berdasarkan kenaikan status tersebut warga diminta untuk menjauhi dan mengosongkan area hingga tiga kilometer dari puncak. Kegiatan pendakian dihentikan sementara waktu kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian. Selain itu BPPTKG Yogyakarta juga meminta agar masyarakat yang tinggal di KRB III meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh aktivitas Merapi.

Wagub: Sumbar Butuh 150 Sabo Dam Antisipasi Lahar Dingin Gunung Marapi

Selain itu KESDM, Badan Geologi, PVMBG Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi juga meminta agar masyarakat tak mudah terpancing isu berita hoax yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminat tetap menunggu dan mengikuti arahan dari aparat pemerintah daerah atau bertanya langsung ke pos Merapi. 

Jika terjadi perubahan yang signifikan, maka status waspada gunung Merapi akan ditinjau kembali. 

Wamenaker Meninjau Lokasi dan Beri Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana Banjir Sumatera Barat
Gunung Merapi muntahkan awan panas guguran berjarak luncur 1500 meter.

Guguran Lava Meluncur 42 Kali dari Gunung Merapi Sejauh 1,6 Kilometer

Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa meluncurkan guguran lava 42 kali dengan jarak luncur maksimum 1,6 kilometer.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2024