Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada

Letusan freatik Gunung Merapi
Sumber :
  • Dok. BNPB

VIVA – Pasca letusan freatik sebanyak tiga kali dalam satu hari ini, BPPTKG Yogyakarta resmi menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada. Kenaikan status Gunung Merapi ini berdasarkan surat dari BPPTKG Yogyakarta No 271/45/BGV.kg/2018 tanggal 21 Mei 2018.

Gunung Merapi Mengalami 14 Kali Gempa Guguran, Menurut BPPTKG

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaidi mengatakan dengan peningkatan status Gunung Merapi dari normal ke waspada ini maka kegiatan pendakian dilarang, radius tiga kilometer dari puncak Merapi harus dikosongkan, masyarakat yang berada di KRB III meningkatkan kewaspadaan.

"Dan jika ada perubahan aktivitas maka akan segera dievaluasi," kata Hanik.

Wagub: Sumbar Butuh 150 Sabo Dam Antisipasi Lahar Dingin Gunung Marapi

Dalam surat tersebut juga menyampaikan data pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik, 12 kali gempa multiphase, 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan dan 5 kali gempa tektonik.

"Pada tanggal 21 Mei 2018 kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik,  1 kali gempa tremor, 2  kaki gempa guguran, 3 kali gempa letusan, 3 kali gempa tektonik dan amplitudo gempa tremor rata-rata 5-10 mm," ujarnya.

Wamenaker Meninjau Lokasi dan Beri Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana Banjir Sumatera Barat

"Masyarakat diminta tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat meresahkan," tambahnya lagi.

Gunung Merapi muntahkan awan panas guguran berjarak luncur 1500 meter.

Guguran Lava Meluncur 42 Kali dari Gunung Merapi Sejauh 1,6 Kilometer

Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa meluncurkan guguran lava 42 kali dengan jarak luncur maksimum 1,6 kilometer.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2024