Novanto: Paulus Tanos Memang Orangnya Gamawan Fauzi
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto menyebut Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos adalah orang dekat mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Paulus Tanos melalui PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu anggota konsorsium PNRI.
Paulus Tanos dengan PT Sandipala Arthaputra menangkan lelang dan menggarap proyek e-KTP. Bahkan, Paulus salah satu oknum yang mendapat keuntungan paling besar di proyek e-KTP, sebagaimana putusan pengadilan.
Kedekatan antara Paulus Tanos dan Gamawan Fauzi ini lalu diungkapkan Novanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.
Novanto sendiri mengaku pernah ditemui oleh sejumlah anggota konsorsium pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah satu yang hadir dalam pertemuan di kediaman Novanto adalah Paulus Tanos.?
"Paulus Tanos memang orangnya Pak Menteri (Gamawan Fauzi)," kata Novanto.
Novanto menyebut, informasi mengenai Paulus Tanos sebagai orang dekat Gamawan ini diketahuinya dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam pertemuan itu, para pengusaha termasuk Tanos dan Andi meminta Novanto untuk membantu mengatasi persoalan kekurangan modal untuk melaksanakan proyek e-KTP.
Saat itu, disepakati modal kerja konsorsium akan dibantu. Dalam kesempatan sama, Novanto pun mengaku pernah mengonfirmasi kepada Paulus Tanos ihwal permintaan bantuan kepada adik Gamawan, Azmin Aulia.
"Mungkin karena saya ketua fraksi, Oka juga kawan saya. Paulus menyampaikan mau pinjam uang ke saya. Paulus bilang sudah ada approach dengan pihak Kemdagri. Saya juga tanya, benar sampai Paulus meminta bantuan ke Azmin (adik Gamawan)," kata Novanto.
Diketahui, nama Gamawan Fauzi berulang kali disebut dalam dakwaan, tuntutan dan putusan terhadap sejumlah terdakwa kasus e-KTP. Dalam putusan terhadap Novanto misalnya, Gamawan disebut diperkaya sebesar Rp50 juta, satu unit ruko dan sebidang tanah melalui adiknya Azmin Aulia.
Gamawan Fauzi diduga menerima fee 5 persen dari PT Sandipala Artha Putra melalui adiknya Azmin Aulia dalam rangka memenangkan Konsorsium PNRI. Pemberian fee kepada Gamawan merupakan hasil pertemuan dari Anang Sugiana, Dirut PT Quadra Solution, Andi Agustinus, Paulus Tannos selaku Direktur PT Sandipala Arthaputra, Johannes Marliem, Direktur Biomorf Lone LLC serta Isnu Edhi Wijaya Dirut PNRI.
Namun, dalam sejumlah kesempatan Gamawan sudah membantah telah menerima aliran dana maupun ruko dan sebidang tanah dari Paulus Tanos. Gamawan menyebut ruko dan tanah tersebut dibeli adiknya dari Paulus Tanos.
  Â