Polisi Diminta Tegas soal Penyerangan Ahmadiyah di Lombok
VIVA – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyesalkan atas terjadinya peristiwa penyerangan dan kekerasan yang menimpa jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur pada awal Ramadhan lalu. Kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah ini menambah daftar panjang kekerasan atas nama aliran atau agama.
Peristiwa kekerasan yang menghancurkan beberapa rumah dan pembakaran sejumlah harta benda milik jemaat Ahmadiyah itu tidak dapat dibenarkan oleh alasan apapun. Terlebih lagi, lanjut dia, kasus yang menimpa kelompok Ahmadiyah ini, bukan baru kali ini saja terjadi.
“Kami atas nama Komnas HAM mengutuk keras peristiwa kekerasan yang terjadi pada sahabat-sahabat Ahmadiyah di Lombok Timur. Kasus kekerasan pada sahabat-sahabat Ahmadiyah di Lombok Timur ini, bukanlah serangan yang pertama," kata Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas Perempuan, Jl.Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin 21 Mei 2018.
Beka mengatakan, sejak tahun 2006, sudah terjadi kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah. Sejauh ini, belum ada yang bisa memberikan solusi terkait persoalan ini.
Ia menambahkan, dari informasi jemaat Ahmadiyah, insiden pengusiran paksa terhadap sejumlah Jamaat Ahmadiyah itu tak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan keterangan jemaat Ahmadiyah, sebelum insiden sudah terjadi beberapa kali pertemuan yang melibatkan warga, tokoh masyarakat dan aparat kepolisian.
"Tapi sayangnya penyerbuan itu terjadi, dan aparat yang ada di lokasi terkesan membiarkan insiden itu terjadi begitu saja," ujarnya.
Dengan demikian, ia berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan tidak takut dengan intimidasi atau pun tekanan masa intoleran yang sering kali mempengaruhi aparat penegak hukum dalam bertindak.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada pihak kepolisian agar berani menindak tegas para pelaku kekerasan, pengerusakan, dan sebagainya itu. Karena kalau ini dibiarkan begitu saja kasus serupa akan terjadi lagi," tutur Beka.