Sopir Tronton Kecelakaan Maut Bumiayu Jadi Tersangka

Kecelakaan maut di Bumiayu, Brebes
Sumber :
  • Antara Foto/Zaenal/ol/kye/18

VIVA – Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Insiden tersebut menewaskan 12 orang dan sembilan orang luka-luka.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Adalah sopir truk tronton dengan Nomor Polisi H 1996 CZ atas nama Pratomo Diyanto (46) yang ditetapkan jadi tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja membenarkan hal tersebut.

"Iya benar sudah ditetapkan (jadi tersangka)," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 21 Mei 2018.

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Namun yang bersangkutan hingga kini masih dapat perawatan di rumah sakit karena juga mengalami luka-luka. Dia terancam dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas
Mantan pebalap Hokky Krisdianto meninggal dunia

Bahayanya Nyalip di Garis Marka Tidak Putus yang Sebabkan Tewasnya Pembalap Hokky Krisdianto

Mantan pembalap motor nasional Hokky Krisdianto meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas ditengarai melewati marka jalan tidak putus di tikungan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024