Sopir Tronton Kecelakaan Maut Bumiayu Jadi Tersangka

Kecelakaan maut di Bumiayu, Brebes
Sumber :
  • Antara Foto/Zaenal/ol/kye/18

VIVA – Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Insiden tersebut menewaskan 12 orang dan sembilan orang luka-luka.

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Adalah sopir truk tronton dengan Nomor Polisi H 1996 CZ atas nama Pratomo Diyanto (46) yang ditetapkan jadi tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja membenarkan hal tersebut.

"Iya benar sudah ditetapkan (jadi tersangka)," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 21 Mei 2018.

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas

Namun yang bersangkutan hingga kini masih dapat perawatan di rumah sakit karena juga mengalami luka-luka. Dia terancam dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mengenaskan, Segini Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas dalam Setahun
Penampakan motor yang ikut terlibat dalam kecelakaan maut di Cibubur, Jakarta.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Hingga September 2024, tercatat lebih dari 111.000 kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan sekitar 20.000 korban jiwa.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024