KPK Periksa Idrus Marham Terkait Kasus Suap Bakamla
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Menteri Sosial yang juga politisi Partai Golkar, Idrus Marham, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 21 Mei 2018.
Idrus dimintai keterangannya, terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pemanggilan Idrus sebagai saksi terhadap tersangka Fayakhun Andriadi, yang merupakan Anggota DPR RI Fraks Partai Golkar.
"(Idrus Marham) saksi untuk tersangka FA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Idrus yang datang ke KPK sekitar pukul 14:30, tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media. Ia langsung menuju lantai dua, di mana lokasi pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui, pengusutan kasus korupsi proyek satelit monitoring ini telah memeriksa beberapa saksi.
Terakhir, KPK juga meminta keterangan politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai. Yorrys menyatakan, dimintai keterangannya oleh penyidik seputar proses penganggaran proyek satelit monitoring di parlemen.
Saat itu, Yorrys menyebut, pihak elite Partai Golkar yang memenuhi proses mekanisme penganggaran. Elite yang dimaksud Yorrys, ialah Kahar Muzakir yang menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI.
"(Anggaran) Bakamla, tadi ya ada disinggung sedikit. Saya bilang (ke penyidik), paling gampang itu kalau Anda ikut. Kalau di internal Golkar, panggil Ketua Banggarnya. Kahar kan, dia ketua Banggar pada saat itu," kata Yorrys usai diperiksa, Senin 14 Mei 2018.