Suap Bupati Bandung Barat, KPK Panggil Ketua KPU
- VIVA/Edwien Firdaus
VIVA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurdin, terkait dugaan suap Bupati Bandung Barat Abu Bakar.
Namun, Iing dipanggil bukan sebagai saksi terhadap tersangka Abu Bakar, melainkan Asep Hikayat yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat.
Asep Hikayat turut diciduk dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu oleh tim penyidik KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AHI (Asep Hikayat)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin 21 Mei 2018.
Selain Iing, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bandung Barat Heru Budi Purnomo, Kelapa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bandung Barat Dudi Prabowo, dan Ardiansyah selaku pihak swasta.
Awal kasus ini terungkap, ketika penyidik menduga bahwa Abu Bakar meminta uang kepada jajaran SKPD di bawahnya untuk keperluan kampanye istrinya.
Istri Abu Bakar, Elin Suharliah, maju sebagai calon Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Abu Bakar merupakan Bupati Bandung Barat dua periode. Untuk itu, Abu Bakar tidak dapat maju lagi dalam Pilkada serentak kali ini.
Abu Bakar merupakan Bupati Bandung Barat dua periode. Untuk itu, dirinya tidak dapat maju lagi dalam Pilkada serentak kali ini
"Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengumpulkan barang bukti sebesar Rp435 juta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018. (mus)