Daftar 200 Mubalig dari Kemenag, Cak Imin: Itu Hanya Masukan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Daftar 200 nama penceramah atau mubalig yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama menuai kontroversi. Terkait hal itu, Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar menilai daftar 200 nama itu sebaiknya dijadikan sebagai masukan saja oleh masyarakat.

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

"Ya saya kira itu hanya masukan untuk masyarakat supaya punya referensi," kata Cak Imin sapaan akrabnya ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu 20 Mei 2018.

Meskipun demikian, Cak Imin mengakui daftar 200 nama itu bisa berpotensi menjadi hal kontroversial. Daftar itu dinilai akan bisa membuat pembelahan di kalangan umat Islam di Indonesia.

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital ke 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

"Menurut saya sangat disayangkan bisa menjadi disparitas, pembelahan," ujar dia.

Menurut Cak Imin, jika ada penceramah yang dianggap tak sesuai dengan pemerintah, Kemenag sebaiknya melakukan diskusi terbuka dengan para penceramah itu sehingga penceramah bisa sejalan dengan ideologi negara.

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

"Karena itu bukan merekomendasi seperti itu, tapi memanggil, mendialogkan, mendiskusikan, melibatkan diskusi publik, perdebatan publik bagaimana agar dai-dai kita tercerahkan dan tetap konsisten dengan NKRI," kata Cak Imin.

Sebelumnya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa rilis daftar nama mubalig ini dikeluarkan karena Kemenag sering mendapat pertanyaan mengenai penceramah atau mubalig. Nama-nama yang ada dalam daftar tersebut juga disebut sebatas rekomendasi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

Cak Imin Dukung Penuh Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag RI

Cak Imin mendukung penuh pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama RI sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi lembaga pesantren.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024