Sederet Pekerjaan Rumah Reformasi yang Masih Terbengkalai
- VIVA/Gadis Neka Osika
VIVA – Catatan refleksi reformasi dirilis dalam peringatan 20 tahun reformasi di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada Minggu, 20 Mei 2018. Dalam acara tersebut ditekankan kembali bahwa Reformasi 1998 adalah buah dari perjuangan rakyat yang menolak sistem otoriter di bawah kendali Soeharto dan kroninya.
Peluncuran refleksi ini nantinya akan dilanjutkan dengan aksi massa yang akan dilakukan pada esok hari, Senin 21 Mei 2018, mulai dari patung Kuda Arjuna Wijaya hingga depan Istana Merdeka.
Termasuk dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional, di kesempatan itu Amnesty Internasional Indonesia masih menggarisbawahi tantangan reformasi dengan masih adanya pelanggaran hak asasi manusia.
“Secara khusus menggarisbawahi tantangan reformasi melihat agenda pelanggaran hak asasi manusia, kematian besar, serta pelanggaran lainnya. Reformasi melahirkan lima paket pemerintahan yang harapan membawa enam tuntutan reformasi namun tidak dilakukan secara seimbang,” kata Puri Kencana Putri dari Amnesty Internasional Indonesia.
Setelah 20 tahun reformasi memang sudah ada iklim kebebasan demokrasi namun masih ada kasus Munir, intimidasi kelompok keagamaan yang tidak ditangani dengan baik oleh pemerintah.
“Amnesty secara terang menyatakan reformasi belum menghasilkan apa-apa selama belum menghasilkan keadilan dan sikap pemerintahan yang jelas,” kata Puri.
Disebutkan, masih banyaknya pelanggaran HAM yang mandek di Kejaksaan Agung. Selain itu aksi Kamisan setiap minggu di Istana negara yang diikuti penyintas dan korban pelanggaran HAM sudah memasuki minggu ke-536.
Meskipun kehidupan demokrasi lebih bebas, dari catatan Aliansi Jurnalis Independen atau AJI masih banyak pekerjaan rumah pers untuk lebih bebas. Diketahui dalam laporan Reporters Without Borders, Indonesia masih menduduki peringkat 124 untuk kebebasan pers di dunia.
“Pembunuhan jurnalis belum diungkap, jurnalis masih banyak diintimidasi, kasus HAM belum terungkap, setiap Kamisan di Istana menuntut kasus HAM, AJI memilih kegiatan ini bahwa di reformasi ini tuntutan belum terselesaikan,” kata Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza.
Seperti diketahui, tumbangnya Soeharto mengakhiri rezim Orde Baru yang diwarnai dengan pelanggaran HAM berat serta korupsi kolusi dan nepotisme atau KKN. Kondisi tersebut yang memicu timbulnya titik balik perlawanan dari rakyat dan mahasiswa.
Agenda peluncuran refleksi ini dihelat oleh YLBHI, Gerakan buruh untuk Rakyat, LBH Jakarta, Kontras, Aliansi Jurnalis Independen dan Amnesty Internasional Indonesia.