Masuk 200 Daftar Kemenag, Yusuf Mansur: Saya Bukan Mubalig

Ustaz Yusuf Mansur
Sumber :
  • dokumen istimewa.

VIVA – Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig atau ustaz/ustazah yang ada di Indonesia. Salah satunya yakni ustaz Yusuf Mansur. Dia mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian Agama karena memasukkan namanya.

Hukum Memberikan Air Doa untuk Orang Sakit Menurut Ustadz Abdul Somad

"Alhamdulilah saya diakui yang 200 list itu. Tapi saya bukan mubalig, saya ini santri," ujar Yusuf dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Minggu 20 Mei 2018.

Yusuf mengatakan, dengan masuknya daftar nama tersebut itu merupakan ujian yang diberikan oleh Allah SWT. Sementara itu, dia juga mengomentari banyaknya mubalig yang tidak masuk daftar nama itu. Salah satu di antaranya Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad Anjurkan Umat Muslim Lakukan Amalan Ini Saat Malam Nisfu Syaban

"Luar biasa kecintaan umat kepada mubalignya masing-masing. Kalau saya tidak masuk ke daftar itu, saya juga bersyukur banyak yang masih ingat sama saya. Kalau pemerintah yang menangani ini ya harus bertanggung jawab," kata dia.

Ustaz Abdul Somad.

Momen Akrab UAS dan Hercules di Masjid Nabawi

Yusuf menjelaskan, dengan munculnya daftar tersebut harusnya disikapi dengan kalimat yang positif agar tidak menyinggung satu sama lain. "Ini adalah izin Allah. Jika kita lihat dari 200 nama itu, saya tidak kenal semua," ucap dia.

Seperti diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

Kemeriahan kegiatan keagamaan di perkantoran bahkan tidak kalah dengan syiar di masjid, musala, dan majelis taklim.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," kata Menag, Lukman Hakim Saifuddin dilansir laman Kemenag.go.id.

Menurut Lukman, 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag ini merupakan tahap awal. Tidak sembarang mubalig untuk bisa direkomendasikan kepada masyarakat. Setidaknya ada tiga kriteria yang mesti dipenuhi, yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya