Warga Tolak Pemakaman Teroris, NU: Bisa di Gunung atau Hutan
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur merekomendasikan agar pemakaman terhadap terduga teroris tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pernyataan itu disampaikan merespons reaksi warga yang menolak rencana pemakaman 10 jenazah terduga bomber Surabaya di Putat Gede, Sawahan, Surabaya.
Rekomendasi itu disampaikan saat pengurus dan kiai NU bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya pada Sabtu, 19 Mei 2018.
Hadir dalam pertemuan itu, di antaranya, Wakil Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah NU Jatim, KH Anwar Iskandar dan KH Hasan Mutawakkil Alallah.
Kiai Anwar Iskandar mengatakan, ada empat kewajiban bagi seorang muslim kepada jenazah sesama muslim. Yakni memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkan.
"Tidak dijelaskan secara rinci siapa yang melakukan itu (keluarga, warga atau pemerintah)," katanya kepada wartawan.
Dalam konteks 10 jenazah terduga teroris yang masih tertahan di RS Bhayangkara, Kiai Anwar mengatakan bahwa pemerintah bisa menjadi kuasa apabila terdapat penolakan dari pihak keluarga atau masyarakat. Kuasa itu tambah kuat apabila ada penyerahan dari keluarga kepada negara.
"Pemerintah itu punya kuasa untuk isbat, untuk menetapkan hukum. Apalagi ada penyerahan dari pihak keluarga, misalnya, ya, kekuasaan itu beralih kepada negara," papar Kiai Anwas Iskandar.
Dengan demikian, lanjut ulama NU asal Kediri itu, pemerintah berkewajiban memakamkan 10 jenazah terduga teroris itu, kendati ada penolakan dari masyarakat bila jenazah dikubur di pemakaman umum.
"Negara kan punya tanah banyak, ada gunung-gunung, ada alas (hutan)," terang Kiai Anwar.
10 jenazah terduga teroris sampai kini tertahan di RS Bhayangkara Polda Jatim. Rencana menguburkan mereka di Pemakaman Putat Gede di Sawahan, Surabaya, ditolak warga. 10 jenazah itu terdiri dari dua keluarga, yakni enam jenazah keluarga Dita Oepriarto (bomber tiga gereja) dan empat jenazah keluarga Tri Murtiono (bomber Mapolrestabes Surabaya).