Cuma 88 Napi Perusuh Mako Brimob di Sel Khusus Nusakambangan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat menjanjikan mengalokasikan anggaran untuk membangun lagi satu lembaga pemasyarakatan atau lapas khusus narapidana kasus terorisme di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Lapas atau sel khusus itu penting, karena daya tampung lapas yang ada sekarang tak memadai. Ditambah lagi, lapas di sana menampung tahanan/narapidana baru kasus terorisme yang terlibat dalam kerusuhan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR, ternyata cuma 88 dari 155 tahanan/narapidana teroris Markas Brimob yang dapat ditampung di lapas khusus di Nusakambangan, sedang sebagian sisanya atau 67 orang di lapas-lapas umum.
Masalahnya, kata Arteria, lapas-lapas umum itu tak memiliki sistem pengamanan kuat atau maximum security untuk kepentingan para tahanan/narapidana teroris. Itu akan membahayakan situasi di sana, sekurang-kurangnya dapat memengaruhi narapidana lain yang bukan kasus terorisme.
"Bayangkan ini, nanti yang tidak teroris dibawa ke sana, mereka dengan mereka bisa tertular. Kita minta betul ini bisa direalisasikan, dan kedua, rutannya akan dibuat di Cikeas (Bogor, Jawa Barat),” katanya dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pada Sabtu 19 Mei 2018.
Polisi menyebut 155 tahanan/narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan itu ialah mereka yang terlibat kerusuhan dan penyanderaan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Markas Komando Brimob, Depok, pada 8-10 Mei 2018.
Aksi penyanderaan itu diakhiri pada Kamis pagi, 10 Mei. Polisi sebelumnya mengultimatum menyerbu para perusuh saat fajar menyingsing pada pagi itu. Lalu, dilaporkan sebanyak 145 dari 155 ke luar satu per satu untuk menyerah tanpa syarat. Sepuluh sisanya terpaksa diserbu, karena mereka menolak menyerah. Pada hari itu juga, semua tahanan/narapidana dikirim ke Nusakambangan. (asp)