Berantas Teroris, Pasukan Elite TNI di Bawah Komando Kapolri
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Koopssusgab atau Komando Operasi Khusus Gabungan yang merupakan kelompok prajurit elite dari tiga matra TNI, akan bekerja di bawah Kepala Kepolisian RI dalam operasi penanggulangan teror.
Menurut Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Moeldoko, hal itu dikarenakan Polri selama ini memang lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam penanggulangan teror.
"Kepolisian yang paham. Mau diapakan tergantung dari keinginan polisi. Tapi yang paling penting, secara kapasitas, pasukan khsusus siap digunakan untuk kepentingan dari pihak yang menentukan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Moeldoko menyampaikan, satuan komando yang dibentuk saat Ia menjabat Panglima TNI, utamanya difungsikan untuk mengatasi berbagai situasi yang sangat mendesak dan menentukan di daerah tertentu, yang perlu kecepatan tinggi.
Hal ini sendiri dimungkinkan Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur bermacam-macam Operasi Militer Selain Perang atau OMSP yang bisa dilakukan TNI.
"OMSP itu ada 14 poin, diantaranya menangani terorisme. Kapan digunakan? Tergantung dari spektrum ancaman. Kalau sudah tinggi dan memerlukan TNI, TNI jalan," ujar Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan, hirarki pelimpahan tugas kepada Koopssusgab kemungkinan akan mirip seperti saat pemerintah menanggulangi kerusuhan oleh napi teroris di Mako Brimob beberapa waktu lalu.
Saat itu Presiden bersama Menko Polhukam, Menhan, Mendagri, Kapolri, serta Panglima TNI merumuskan strategi penanggulangan masalah disertai penentuan peran TNI di sana.
"Ada namanya sebuah dewan yang menentukan pressure (tekanan) dari sebuah situasi (sehingga membuat TNI dilibatkan)," ujar Moeldoko.
Sebelumnya dalam acara buka puasa bersama Kabinet Kerja di Istana Negara, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa Koopssusgab akan dilibatkan dalam penanganan teror.
"Ini dalam rangka memberi rasa aman kepada rakyat. Tapi dengan catatan, itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," ujar Jokowi.