Kominfo Blokir Situs Al Fatihin, Buletin ISIS Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menegaskan telah memblokir situs Al Fatihin, milik kelompok ISIS.

Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Kominfo Klaim Selamatkan Uang Rakyat Rp45 Triliun

Di beberapa negara, Al Fatihin beredar dalam bentuk buletin dengan bahasa Indonesia dan melayu.

"Sudah diturunkan, sudah di-take down, sudah diblok ada yang media cetak, ada yang media sosial," kata Rudi di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat 18 Mei 2018.

Backup Pusat Data Nasional Hanya 2%, Najwa Shihab: Sejak Kapan Kita Dianggap Penting?

Rudi menambahkan pihaknya juga telah melacak puluhan situs yang ikut menyebarkan buletin Al Fatihin. Kominfo langsung melakukan pemblokiran pada situs yang berafiliasi langsung dengan Al Fatihin dan kelompok ISIS.

"Dari media sosial itu ada sekitar, mayoritas 80-an. Itu Al fatihin dari berbagai versi. Semua sudah kita blokir," tegasnya.

Bappebti Blokir 273 Situs Tak Berizin Seperti Binomo dan Octa FX

Selain itu, Rudi mengungkapkan pemerintah telah men-take down ribuan situs sejak peristiwa Mako Brimob, Aksi bom bunuh diri di Surabaya hingga penyerangan kelompok teroris di Polda Riau.

"Ini khusus yang kaitan dengan pemboman, terorisme dari tanggal 11 kemarin itu sudah 2.000-an, 2.145 yang sudah di-take down. Konten macam macem ada FB, ada telegram, twitter, ada google, ada file sharing, ada situs," paparnya.

Rudi memastikan pemerintah terus memperketat pengawasan di dunia maya, dan akan langsung melakukan pemblokiran terhadap situs radikal. "Kita sisir terus, Kominfo dengan Polri nyisir patroli," tegasnya.

Meski begitu, Ia berharap masyarakat dan awak media membantu dengan memberikan informasi bila menemukan situs radikal. "Kasih saya. Nanti akan di-take down semuanya. Kasih ke saya," tegasnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perputaran dana terkait kasus tindak pidana judi online mencapai Rp283 triliun. Jumlah tersebut dihimpun sepanjang triwul

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024