Muncul Petisi Tolak Polisi Sita Alquran di Markas Teroris

Ilustrasi/Tim Densus 88 usai menggeledah terduga teroris di Sukoharjo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA – Sebuah petisi muncul, berisi permintaan kepada Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, untuk tidak mengamankan dan menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.

VIDEO: Ungkapan Getir Polisi Korban Bom Surabaya soal WNI Eks ISIS

Petisi ini muncul di change.org sejak Kamis, 17 Mei 2018, pembuat petisi mengatasnamakan dirinya Umat Islam dan ditujukan untuk Kapolri. Petisi yang meminta dukungan sebanyak 2500 tanda tangan itu berjudul 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan'.

Pengamatan VIVA, Jumat, 18 Mei 2018, pada petisi dituliskan, isi hati penulis yang kecewa atas adanya Alquran yang diduga diamankan polisi di lokasi persembunyian pelaku terorisme.

VIDEO: Korban Cacat akibat Bom Surabaya Tak Rela Eks ISIS Dipulangkan

Berikut isi lengkap petisi itu.

'Banyak sekali pemberitaan yang menyebutkan bahwa aparat menyita Alquran yang ditemukan di TKP sebagai barang bukti kejahatan, terutama terorisme. Kejadian ini telah dilakukan bertahun-tahun.

Satu Tahun Bom Gereja Surabaya, Korban: Saya Maafkan Pelaku

Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan. Ada banyak barang yang ditemukan di suatu TKP yang tidak terkait dengan kejahatan yang terjadi, tetapi mengapa Alquran yang suci itu dikelompokkan ke dalam barang bukti? Bukankah dalam setiap persidangan terorisme, tidak pernah Alquran dijadikan bukti valid yang mendukung tindakan teroris tersebut? Mengapa kesalahan hina ini terus menerus dilakukan. Untuk apa?

Saat Anda, wahai aparat penegak hukum atau siapa saja, menemukan Alquran yang mulia di TKP kejahatan; segeralah muliakan dengan mengambilnya dalam keadaan bersuci lalu wakafkanlah ke masjid terdekat. Itu adalah tindakan yang bermoral, mulia, dan benar. Tidak ada manfaatnya menyatukan Alquran dengan sekelompok barang bukti kejahatan lainnya.

Kaum muslim, atau para pemerhati agama dan moralitas, mari kita bersatu menyuarakan penghentian perendahan pada Alquran.

Semoga berkah Ramadhan 1439 H, bulan Alquran ini, menjadi momentum kita semua untuk membela Alquran'

Atas adanya petisi tersebut, Polri mengucapkan terima kasih atas masukannya dan akan mengevaluasinya.

"Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca: Ustaz Somad Bongkar Rahasia ISIS, Ternyata Bukan Islam

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya