Mendagri: Kalau Sedikit-sedikit HAM, ya Terlambat
- VIVA/Nur Faishal
VIVA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pernyataannya beberapa waktu lalu yang meminta 'singkirkan HAM' dalam melawan teroris. Dia mengaku tak bermaksud mengatakan untuk mengesampingkan HAM dalam penegakan terorisme.
"Enggak mungkin TNI-Polisi mengambil langkah melanggar HAM. Itu sudah enggak mungkin, termasuk pegawai negeri, termasuk saya, termasuk semua. Itu selesai," kata Tjahjo di kantor BSSN, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018.
Dia mengaku hanya bermaksud meminta dipercepat urusan stabilitas keamanan dalam negeri. Dia mengatakan yang tak menggunakan HAM justru adalah kelompok teroris.
"Apa yang ngebom itu menggunakan HAM? Kan enggak juga. Dia main tembak, main ngebom, kita harus cepat," ujar Tjahjo.
Karena itu, lanjut dia, Presiden kemudian membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Tim itu disebut untuk mempercepat stabilitas keamanan pasca serangan teroris.
"Itu kan dalam rangka mempercepat pengamanan nasional dan stabilitas. Kalau sedikit-sedikit HAM jadi acuan, ya terlambat. Tapi tetap HAM itu jadi kata kunci untuk semua bergerak," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan pemerintah berharap DPR bersedia untuk menuntaskan Undang Undang Tindak Pidana Terorisme. UU itu akan dijadikan dasar pemberantasan teroris di Indonesia.
"Saya kira teman-teman fraksi di DPR semua paham pentingnya payung hukum, sehingga aparat keamanan khususnya kepolisian dan TNI tidak ragu-ragu untuk menindak. Singkirkan HAM, keamanan dan stabilitas yang penting," tegasnya. (ase)