Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Daerah Lebih Waspada

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo  Kumolo menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia. 

Ahok Tolak Usulan Gubernur Dipilih DPRD: Kita Mengalami di Orba, Rakyat Cuma jadi Penonton

Surat itu berisi perintah agar seluruh daerah dan perangkatnya meningkatkan kewaspadaan, setelah aksi terorisme yang terjadi di markas kepolisian dan rumah ibadah, hampir sepekan terakhir. Edaran yang terdiri atas dua lampiran itu ditujukan ke bupati/wali kota dan juga gubernur provinsi.

"Memerintahkan seluruh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan ketertiban secara aktif menjaga ketertiban umum," bunyi salah satu butir pernyataan Tjahjo dikutip dari surat edaran, Jumat 18 Mei 2018.

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Wamendagri Tunggu Petunjuk Prabowo dan MK

Tjahjo juga meminta kepala daerah lebih mengoptimalkan peran forum kemitraan masyarakat. Upaya itu guna mendeteksi dini adanya potensi gangguan dan ketertiban umum dari tempat wilayah paling kecil. 

"Meningkatkan patroli keamanan di objek vital, kantor pemerintahan dan swasta, rumah ibadah, rumah kos dan kontrakan serta pusat-pusat keramaian," ujarnya. 

DPR Minta Kepala Daerah Terpilih Tak Angkat Timses Jadi Pegawai Pemerintah

Selain forum kemitraan, kata Tjahjo, aktivitas sistem keamanan lingkungan atau Siskamling perlu dihidupkan kembali. Dan juga demi stablilitas keamanan, koordinasi antarforum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) harus dilakukan lebih intensif. 

"Mengimbau kepala daerah, para pelaku usaha dan stakeholder lainnya untuk berpartisipasi memasang baliho atau spanduk yang berisi ajakan mengecam dan tidak takut terhadap aksi terorisme," kata dia.

Anggota DPR RI, Dede Yusuf

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut pelantikan paslon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal pada 13 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025