Wiranto Optimis RUU Terorisme Rampung Sebelum Lebaran
- REUTERS/Beawiharta
VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) optimis DPR akan segera menuntaskan RUU Tindak Pidana Terorisme. Pemerintah menganggap penting hal ini sebagai payung hukum pemberantasan kelompok teroris yang terus menebar teror.
"Baru saya bicara, sekarang baru digarap, yang penting sebelum (lebaran) selesai," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.
Mantan Panglima ABRI ini mengakui telah bertemu dengan para sekretaris jenderal partai politik pendukung pemerintah untuk membahas RUU ini di DPR. DPR RI sendiri, akan mulai beraktifitas besok setelah reses beberapa pekan.
Sementara itu terkait dengan kritik berbagai lembaga penggiat HAM terkait operasi perlawanan terhadap kelompok teroris yang dianggap terlalu reaktif, Wiranto menanggapi singkat.
"Ya nanti ada penyelesaiannya, tidak segampang itu, tak bisa digeneralisir. Ada kriteria, ada tahapannya. Saya akan ketemu Komnas HAM sebentar lagi kok," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengingatkan pemerintah dalam melakukan penindakan terhadap teroris agar tidak membabi buta. Hak Asasi Manusia (HAM) harus tetap dipegang dalam upaya penegakan demokrasi.
"Sehingga menyalahkan HAM dalam penanganan teorisme adalah pandangan yang reaktif, tidak proporsional dan tidak memiliki justifikasi,” kata Kordinator Kontras, Yati Andriyani di kantornya, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.
Yanti khawatir cara pemerintah yang sangat rekasioner, apalagi dengan membangun kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) justru akan akan mempersulit penyebaran paham radikal yang menjadi akar terorisme.
"Kami khawatir ini bisa melemahkan langkah-langkah deradikalisasi terhadap benih ekstrimisme, yang bisa jadi akan memperbesar polarisasi di masyarakat," jelasnya.
Atas dasar itu Kontras berpendapat pemberantasan terorisme harus dipastikan langkah yang diambil, dilakukan menyeluruh dan bermartabat.
"Jangan mencari solusi yang instan dan mendelegitimasi HAM, atau jangan sampai HAM dijadikan kambing hitam. Kami tak ingin pernyataan ini direproduksi terus menerus dan negara ini kembali ke jalan pintas yang menimbulkan lagi pelanggaran HAM," tegasnya.