Satu Lagi Terduga Teroris Ditangkap di Malang
- abc
VIVA – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polda Jawa Timur hari ini menangkap lagi seorang terduga teroris. Dia bernama Nafis alias Fais (41), warga perumahan Pesanggrahan Pratama, di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang, Jawa Timur.
Nafis ditangkap oleh Densus 88 saat dia melintas di area perumahan Pesanggrahan Pratama dengan menggunakan motor bernomor polisi 4572 HHB. Penangkapan dilakukan oleh Densus 88 tanpa didampingi jajaran Polres Malang.
Setelah diamankan tim Densus 88, Nafis kemudian dibawa ke Markas Detasemen B Brimob Polda Jawa Timur di Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang. Sedangkan motor yang dikendarai Nafis diamankan di Polsek Karangploso.
Sementara Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung membenarkan kabar penangkapan itu. Terduga teroris berinisial F. Penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88.
"Betul satu orang di Karangploso. Dibawa Densus 88. Untuk lebih detailnya silakan konfirmasi ke Polda Jatim atau Mabes Polri. Yang diamankan berinisial F," kata Yade Setiawan.
Dengan penangkapan ini, Tim Densus 88 telah mengamankan setidaknya empat terduga teroris di Malang. Sebelumnya pasangan suami istri terduga teroris berinisial SA (37) dan WMW (40) ditangkap di sebuah rumah di Kompleks Banjararum Asri, Singosari, Kabupaten Malang pada Selasa dini hari, 15 Mei 2018.
Kemudian Tim Densus 88 kembali menangkap seorang terduga teroris bernama Kristianto warga Jalan Tenaga, Kepuharjo, Karangploso, Malang, pada Selasa pagi sekira pukul 09.30 WIB. (ren)
Â