Fakta Fenomena Aneh Foto Jokowi-JK Ditutup di SDN Bandung

Foto Presiden dan Wakil Presiden yang ditutup kertas di Bandung.
Sumber :
  • Repro Facebook

VIVA – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kemunculan fenomena aneh yang ada di dinding Sekolah Dasar Negeri 085 Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat.

Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi

Fenomana aneh itu ditemukan di dinding ruang kelas. Yaitu, ada gambar foto Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang ditutupi dengan kertas putih. Terlihat fenomena ini ada di ruang kelas berbeda.

Fenomena ini pertama kali mencuat di masyarakat setelah seorang ibu bernama Satyowati Pancasiwi di akun Facebooknya.

Diduga Menghina Lambang Negara, Mayang Dilaporkan ke Polisi

Dalam informasinya, Setyowati menyebutkan, fenomena ini terjadi di SDN 085 Ciumbuleuit, Bandung.

"Di SDN 085 Ciumbuleuit Bandung ini entah mengapa foto Presiden dan Wakil Presiden ditutupi dengan kertas, seperti yang tampak di foto. Di sekolah yang pendanaannya ditanggung oleh negara, guru-gurunya juga digaji oleh negara, diajarkan untuk tidak menghormati Kepala Negara. Ironis!" tulis Setyowati.

Cak Imin: Jangan Sampai Ada Kader PKB Lecehkan Lambang Negara Pancasila

Untuk diketahui, kewajiban penggunaan lambang negara dalam sebuah bangunan negeri di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 43 tahun 1958.

Aturan itu tertuang dalam pasal 1 yang berbunyi:

1. Lambang Negara digunakan pada gedung-gedung Negeri di muka sebelah luar dan/atau di dalam dan pada kapal-kapal Pemerintah yang digunakan untuk keperluan dinas.

2. Penggunaan Lambang Negara pada gedung-gedung Negeri tersebut di atas dilakukan pada tempat yang pantas dan menarik perhatian. Pemasangan Lambang Negara pada kapal-kapal Pemerintah tersebut di atas dilakukan di bagian luar anjungan (brug), di tengah-tengah.

Foto Presiden dan Wakil Presiden yang ditutup kertas di Bandung.

Lalu, sebenarnya apa yang terjadi pada foto Presiden dan Wakil Presiden RI di sekolah itu?

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima VIVA dari Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Yayan A Brillyana, sebenarnya ada kesalahpahaman terkait foto yang beredar itu.

Berikut keterangan tertulisnya:

Kepala SDN 085 Ciumbuleuit, Sri Sukoati menegaskan, unggahan foto di media sosial pada 13 Mei 2018, hanyalah kesalahpahaman. Ia  memastikan, pendidik dan seluruh keluarga besar SDN 085 Ciumbuleuit, taat hukum.

Pernyataan Sri ini terkait dengan munculnya sebuah unggahan gambar Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang tertutup kertas putih di media sosial. Gambar itu terpampang di salah satu dinding sekolah.

Diketahui, gambar tersebut diambil di SDN 085 Ciumbuleuit Kota Bandung. Sehari setelah foto tersebut muncul di media sosial, Sri telah mengklarifikasi mengenai hal tersebut.

Gambar yang diunggah akun Satyowati Pancasiwi mendeskripsikan sebagai tindakan yang tidak menghormati kepala negara. Akun tersebut juga menyebutkanseluruh siswi sekolah tersebut wajib mengenakan jilbab sejak masuk ke kelas IV.

"Kami adalah pegawai negeri yang taat dan hormat pada peraturan yang berlaku. Kami tegaskan bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati atau melecehkan pimpinan negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam postingan akun Facebook atas nama Satyowati Pancasiwi," ujarnya dalam surat yang bercap dan bermaterai.

***

Sri mengatakan, penutupan gambar Presiden dan Wakil Presiden itu dalam rangka mensterilkan ruangan dari berbagai alat saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada 3-5 Mei 2018.

"Panitia menutup foto presiden dan wakilnya dalam rangka menyeterilkan ruangan dari gambar-gambar tokoh nasional, maupun berbagai alat peraga yang bisa membantu siswa dalam menjawab soal ujian (USBN)," kata Sri.

Setelah ujian selesai, Sri telah menginstruksikan panitia untuk merapikan ruangan kembali seperti semula. Termasuk mencopot kertas-kertas yang menempel pada alat peraga.

Namun, karena sekolahnya hanya memiliki satu penjaga sekolah, belum semua kertas penutup alat peraga dicopot.

"Kebetulan di sekolah kami hanya ada satu orang penjaga sekolah laki-laki untuk merapikan ruangan yang letaknya di lantai satu dan dua. Dan ada sebagian bangku yang saat ujian disimpan di luar ruangan dan belum sempat membuka kembali penutup foto presiden dan wakilnya," ujar Sri.

Soal kewajiban mengenakan jilbab, Sri menegaskan SDN 085 Ciumbuleuit tidak pernah menerapkan aturan tersebut. Ia sama sekali tidak pernah mewajibkan siswi untuk mengenakan kerudung meskipun sebagian besar adalah Muslim.

"Mengenai aturan mewajibakan siswi kelas 4-6 berjilbab, itu tidak benar. Di sekolah kami tidak ada aturan semua siswi harus berjilbab. Meskipun siswa-siswinya keseluruhan muslim, tetapi tidak semuanya menggunakan jilbab dalam kesehariannya," katanya.

***

Pihak sekolah hanya mengimbau para siswi untuk mengikuti kegiatan keagamaan setiap hari Jumat dengan salat Dhuha dan tausiyah dari guru Agama. Hal tersebut untuk menanamkan karakter dan akhlak mulia di kalangan para siswa.

"Kami menganjurkan dalam kegiatan itu menggunakan mukena ataupun pakaian Muslim dan berjilbab. Dan kami tidak pernah memberikan sanksi bagi siswi yang tidak berjilbab dalam aturan berseragam di sekolah," kata Sri.

Di sekolah tersebut, seluruh guru perempuan yang Muslim menggunakan jilbab. Sementara itu, sejak Sri menjabat sebagai kepala sekolah setahun yang lalu, para siswi ada yang mengenakan jilbab ada pula yang tidak.

Pada kasus ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pun telah memberikan tanggapan langsung kepada akun Setyawati. Ia telah meminta jajarannya untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Di unggahannya pada 14 Mei , Muhadjir mengingatkan Setyawati agar tidak perlu menyebarkan informasi ini begitu saja ke media sosial tetapi lebih baik berkomunikasi langsung kepada kepala sekolah.

"Saya sudah minta dicek dan ditelisik. Mudah-mudahan itu hanya keteledoran semata. Mestinya cukup diingatkan kepada kepala sekolahnya, tidak perlu difoto apalagi diviralkan," tulis Muhadjir dalam akun Facebooknya.

Untuk menghindari kesalahpahaman di lain hari, Muhadjir meminta agar gambar Presiden dan Wakil Presiden sebaiknya diturunkan saja beserta gambar lambang negara. (ren)

Logo Timnas Sepak Bola Indonesia di Jersey baru Timnas Indonesia

DJKI Tegaskan Pendaftaran Logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo Sesuai Ketentuan Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan bahwa pendafataran logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo sudah sesuai ketentuan hukum, ini alasannya.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024