Provokatif di Debat Pilgub, Paslon Asyik Dinyatakan Salah
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengakui kecolongan dengan tindakan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Mayjend (purn) Sudrajat-Ahmad Syaikhu.
Pasangan yang diusung Gerindra, PKS dan PAN, itu mengembuskan isu #2019GantiPresiden dalam debat publik putaran kedua di Balairung UI Depok pada Senin, 14 Mei 2018.
Menurutnya, atribut kaus yang dibawa Ahmad Syaikhu dalam debat di luar perkiraan KPU. Pasalnya, pihaknya sudah mematangkan pelaksanaan debat putaran kedua dengan rapat intensif dengan masing-masing partai pengusung.
"Kecolongan? Ya saya akui. Kami sudah rakor berkali-kali dengan tim kampanye mengenai prosedur, tata cara, mekanisme debat kandidat. Tapi kembali lagi, kita enggak tahu (pasangan Asyik) ternyata bawa kaus," ujar Yayat saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Mei 2018.
Yayat memastikan, kesalahan paslon Asyik akan ditindak tegas dengan memberikan teguran tertulis meski mereka berdalih aksinya merupakan hak kebebasan berekspresi.
"Saya akan tandatangani suratnya, dugaannya melanggar prosedur debat keluar dari tema debat. Teguran bahwa yang dilakukan pasangan nomor 3 salah, keluar dari prosedur," kata dia.
Yayat mengatakan, untuk keputusan pidana akan diserahkan kepada Bawaslu Jawa Barat. "Kalau soal hukum atau sanksi itu ranah Bawaslu," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto mengatakan, kasus tersebut akan diputuskan dalam waktu satu kali 24 jam. Berdasarkan sangkaan awal, aksi angkat kaus pasangan Asyik melanggar Pasal 69 Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
"Kami gelar bersama Kepolisian dan Kejaksaan apakah memenuhi unsur-unsur pidana. Kalau dia melanggar, kami rekomendasikan ke KPU untuk menindaklanjuti," katanya.
Terpisah, calon Gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Mayjend (purn) TB Hasanudin menilai, aksi angkat kaus oleh Ahmad Syaikhu tepat di depan kader PDIP sangat provokatif. Seharusnya, lanjut TB, dalam debat kedua, pasangan Asyik patuh terhadap tata tertib debat dari moderator maupun KPU.
"Menurut hemat saya tidak etis. Mengapa? Ya kita berbicara debat saja. Kan ada aturannya, sudah, sampai di situ saja," kata TB Hasanudin.
TB Hasanudin berharap aksi angkat kaus #2019GantiPresiden tidak terulang di debat Pilgub Jabar putaran ketiga pada 22 Juni 2018. "Saya berharap situasi ini mencair semua, jangan ada lagi kasus-kasus yang semalam," katanya.
Debat Pilgub Jabar putaran kedua berakhir rusuh. Hal itu dipicu saat pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu menyampaikan kata penutup diakhiri Syaikhu memamerkan kaus putih dengan tulisan #2019GantiPresiden.
"Pilih nomor tiga Asyik (Sudrajat-Syaikhu) kalau Asyik menang, insya Allah 2019 ganti presiden," kata Sudrajat. (ase)