Menteri Rini Selidiki Anak Buahnya jadi Donatur Teroris

Menteri BUMN, Rini Soemarno
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, akan menyelidiki dugaan bawahannya menjadi donator para pelaku terorisme.

Karyawan BUMN di Medan Tewas Usai Mobilnya Remuk Tertimpa Truk Kontainer

Pegawai BUMN yang diduga itu adalah salah satu badan usaha yang ada di Pekanbaru Riau. Itu diketahui, setelah Densus 88 Anti-Teror menangkap terduga teroris di Palembang Sumatera Selatan pada Selasa kemarin.

"Tentunya kita benar-benar pelajari dan itu memang satu hal, sudah melanggar hukum, sudah bisa diproses," kata Rini, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.

Pegawai Kementerian BUMN Mulai Terapkan 4 Hari Kerja dalam Seminggu

Rini mengaku, belum mendapatkan laporan terkait pegawai BUMN yang menjadi donatur teroris. Yang pasti, lanjut dia, kalau memang terbukti ada pendanaan itu, maka sanksi tegas akan diberlakukan.

"Pasti dong (sanksi tegas). Lihat saja," katanya.

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Tim Densus 88 menggerebek rumah terduga teroris di Gang Delima, Kuciran Mas, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, 15 Mei 2018.

Sebelumnya diberitakan, oknum salah satu Badan Usaha Milik Negara di kota Pekanbaru, Riau, disebut menjadi pemodal terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Palembang, Sumatra Selatan, kemarin malam.

Berdasarkan keterangan dua terduga teroris, AA (39 tahun) dan HK (38 tahun), terungkap bahwa misi penyerangan ke Markas Komando Brimob di Depok, Jawa Barat, didukung oknum BUMN.

"Dua terduga teroris yang kami amankan kemarin malam, menyebut pemodal orang yang bekerja di BUMN di Pekanbaru," kata Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara di Palembang pada Selasa 15 Mei 2018.

Menurut Zulkarnain, keterlibatan oknum BUMN ini baru berdasarkan keterangan terduga teroris. Untuk membuktikan tuduhan itu, polisi harus memiliki bukti yang kuat, seperti transfer uang serta saksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya