Perlu Ada Penyelidikan PNS yang Bersimpati ke Teroris
VIVA - Seorang istri terduga teroris Budi Satrio (49), yang ditembak mati oleh Densus 88 di Sidoarjo diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil di kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, perlu ada penyelidikan PNS yang bersimpati pada paham terorisme.
"Dan ini semuanya kita harus menerapkan aturan yang sama pada siapapun juga, manakala dia terindikasi tentunya harus betul-betul diselidiki dan kalau terlibat ya harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.
Menurut Agus, perlu ada hukuman yang berat untuk para PNS yang terindikasi terlibat terorisme. Hal itu karena menurutnya seperti merusak kewibawaan negara.
"Karena memang ini merongrong daripada kewibawaan negara dan juga mengguncangkan atau juga memberikan hal yang tidak baik terhadap negara ini, tentunya harus diberikan hukuman yang berat," ujarnya menambahkan.
Sementara mengenai apakah aturan soal PNS ini harus masuk dalam revisi Undang-Undang Anti Terorisme, Agus meyakini RUU itu pasti akan mencakup segala sektor.
"Yang ada di dalam RUU Terorisme itu sudah menyangkup seluruh masyarakat apapun kedudukannya baik itu sebagai PNS, mungkin juga DPR, juga siapa saja, mungkin menteri siapa saja yang terlibat tentunya harus ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku."Â
Sebelumnya, Kementerian Agama akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap aparatur sipil negara atau ASN instansinya, usai salah satu pegawai terkonfirmasi sebagai istri dari seorang terduga teroris.
Menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta Inspektorat Jenderal Kemenag telah mengonfirmasi bahwa Wikoyah, PNS Kanwil Kemenag Jatim merupakan istri terduga teroris Budi Satrio. (mus)