Bom Aktif Ditemukan di Rumah Pembom Polrestabes Surabaya

Densus geledah rumah terduga teroris pembom markas Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Noto

VIVA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris pembom markas Polrestabes Surabaya, Tri Murtiano, di kawasan Tambak Medokan Ayu. Penggeledahan ini berlangsung sekitar enam jam.

2 Tersangka Ledakan di Sibolga Ternyata Simpan 60 Botol Bom Ikan

Pengeledahan di mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Dari informasi dan pengamatan VIVA, petugas tampak membawa tiga peti yang diduga berisikan 24 bom aktif berdaya ledak tinggi.

Awalnya, bom aktif ini kabarnya dibawa ke Porong, Pasuruan untuk diledakan. Namun, ternyata dibawa ke area tanah kosong yang masih berada di wilayah Medokan.  

Polri Ungkap Kronologi Ledakan Tangkahan Ikan di Sibolga

Belum ada konfirmasi resmi terkait jumlah bom dan lokasi peledakan. Namun, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan membenarkan jika jumlah bom di rumah Tri Murtiono ini lebih banyak dari jumlah bom yang ditemukan di rumah terduga pengebom tiga gereja, Dita Upriyanto. "Ya, benar," kata Rudi membenarkan.

Saat penggeledahan, sekitar 500 meter lokasi diseterilkan. Penjagaan ketat di area dilakukan petugas bersenjata lengkap. Awak media dan warga yang ingin melihat aktivitas Tim Gegana sempat diminta untuk mencari tempat berlindung. Beberapa kali, mobil Gegana sempat keluar masuk lokasi rumah

Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, Polisi: Bukan Bom, Hanya Mercon

Bisa Hancurkan Gedung

Dari informasi, total daya ledak bom di rumah Tri Murtiono ini bisa menghancurkan gedung berlantai lima. Tri Martono sendiri tewas dalam aksi pengemboman di Mapolrestabes Surabaya, bersama istri Tri Ernawati (43), dua anak laki-lakinya yaitu DS (14) dan MA (16).

Sedangkan, satu anaknya lagi, AAP berhasil diselamatkan dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Keluarga Tri Murtiono sendiri baru mengontrak rumah ini sekitar tiga bulan lalu. Sebelumnya, tinggal di kawasan Krukah Surabaya.

"Mereka kontrak sejak Februari lalu," ujar pemilik rumah, Sugeng. (ren)

Ilustrasi hukuman mati

Hakim India Hukum Mati 38 Terdakwa Ledakan Bom 2008

38 orang terdakwa tersebut terbukti melakukan serangkaian ledakan di kota Ahmedabad India yang menewaskan 50 orang dan melukai 200 orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2022