Pasutri Jaringan Terduga Teroris Asal Malang Diciduk
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Penggeledahan rumah terduga teroris jaringan teror bom Surabaya di Jalan Kapi Sraba 11, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur rampung sekira pukul 17.00 WIB. Penggeledahan dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Jawa Timur pada Senin petang, 14 Mei 2018.
Wakil Kepala Polres Malang Komisaris Polisi Decky Hermansyah mengatakan, dalam penggeledahan itu, tim Densus mengamankan sejumlah buku dan beberapa peralatan. Namun, Decky tidak merinci peralatan yang diamankan Densus.
"Buku saja yang diamankan. Dari rumah ini pemilik rumah sudah diamankan. Istrinya sudah ditangkap di sana (Sidoarjo). Suaminya tadi ditangkap," kata Decky.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Adrian Wimbarda membenarkan penggeledahan berkaitan dengan kasus teror bom di Surabaya. Adrian memastikan dari penggeledahan itu tidak ada bahan peledak yang diamankan Densus.
"Terkait kasus di Surabaya, yang diamankan dari rumah hanya buku dan peralatan semuanya, tapi belum kami ketahui peralatan apa saja. Bahan peledak belum ada, suami sudah ditangkap," ujar Adrian.
Tim Densus menurunkan personel berseragam lengkap saat menggeledah rumah terduga teroris. Selain itu, tim K-9 juga diturunkan untuk melacak isi di dalam rumah. Diketahui rumah itu milik pasutri A dan I.
"Itu rumah milik pak A dan bu I. Kalau bu I itu sudah tertangkap kemarin di Sidoarjo. Tinggal pak A sendirian, biasanya jam segini belum pulang masih kerja di kantor," kata Wati salah satu warga setempat.