Info Pasar Atom Surabaya Tutup karena Bom Dipastikan Hoax

Seorang pria (berjongkok-bertopi hitam) ditangkap polisi di Jembatan Merah, Surabaya, pada Senin, 14 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pesan berantai beredar di aplikasi WhatsApp dan media sosial bahwa Pasar Atom Surabaya, Jawa Timur, ditutup karena diduga ada kendaraan membawa bom. Manajemen Pasar Atom membantah informasi itu.

2 Tersangka Ledakan di Sibolga Ternyata Simpan 60 Botol Bom Ikan

Pesan berantai itu beredar beberapa saat setelah peristiwa ledakan bom bunuh diri di pintu masuk Markas Kepolisian Besar Surabaya di Jalan Sikatan, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin pagi, 14 Mei 2018.

Pesan berantai itu berbunyi: Atom ditutup barusan gara" ada mobil box masuk ga mau di periksa,alarm lgsg dibunyikan suruh tutup serentak...

Polri Ungkap Kronologi Ledakan Tangkahan Ikan di Sibolga

Dikonfirmasi soal pesan berantai itu, juru bicara Pasar Atom, Edwin, mengatakan bahwa informasi itu tidak benar alias hoax. "Enggak ada apa-apa kok, mas. Tidak benar (informasi Pasar Atom ditutup karena diduga ada bom)," katanya dihubungi VIVA melalui sambungan telepon genggamnya.

Info Pasar Atom Surabaya Tutup karena Bom Dipastikan Hoax

Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, Polisi: Bukan Bom, Hanya Mercon

Di bagian lain, suasana yang semula mencekam di Jalan Rajawali, tepatnya di jalan depan Jembatan Merah Plaza, kini normal kembali. Namun kemacetan tetap terjadi karena akses Jalan Jembatan Merah menuju arah Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di Jalan Sikatan ditutup.

Sebelumnya, pada pukul 10.00 WIB, polisi mengosongkan orang dan kendaraan di sepanjang Jalan Rajawali, setelah tiga orang mencurigakan diamankan di mulut Jalan Jembatan Merah. Polisi bersenjata lengkap sempat menyisir gedung-gedung tua di sekitar Jembatan Merah Plaza untuk memastikan aman dari terduga teroris atau bom.

Jalan Rajawali kembali dibuka satu setengah jam kemudian, yakni sekira pukul 11.30 WIB. Tiga pria yang diamankan di Jembatan Merah dibawa ke dalam Markas Polrestabes dan dimintai keterangan.

Ilustrasi hukuman mati

Hakim India Hukum Mati 38 Terdakwa Ledakan Bom 2008

38 orang terdakwa tersebut terbukti melakukan serangkaian ledakan di kota Ahmedabad India yang menewaskan 50 orang dan melukai 200 orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2022