Wiranto: UU Terorisme Baru Tak Digunakan untuk Politik
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menjamin, Undang-Undang Terorisme yang akan diundangkan nantinya tak akan digunakan untuk kepentingan politik. Tapi hanya 'mempersenjatai' aparat dengan kewenangan.
"Tak akan digunakan untuk kepentingan politik. Tapi semata-mata untuk mempersenjatai aparat keamanan kita. Bukan dengan pistol bukan dengan senapan, granat tapi dengan kewenangan, dengan payung hukum," kata Wiranto di rumah dinasnya, Jakarta, Senin, 14 April 2018.
Menurut dia, dengan payung hukum UU Terorisme nantinya, aparat keamanan tidak ragu lagi untuk bertindak bahkan secara preventif. Sehingga hal yang berbau terorisme bisa ditangani dengan cepat.
"UU itu semangatnya ke sana. Sehingga kita dalam tanda kutip tidak akan kecolongan. Karena secara dini sudah bisa diamati dan diambil tindakan," kata Wiranto.
Ia memastikan, revisi UU Terorisme ini akan mengisi celah-celah UU yang telah ada. Ia pastikan tak akan merugikan masyarakat.
"Akan banyak kegiatan-kegiatan, akan banyak celah-celah yang tadinya tidak bisa dimasuki, bisa dimasuki. Tapi percaya bahwa tidak akan merugikan kepentingan rakyat." (mus)