Tuntut Bupati Mundur, Massa Duduki Kantor KPU dan Panwas

Massa duduki kantor KPU dan Panwas Oksibil
Sumber :
  • VIVA/Banjir Ambarita

VIVA – Setelah menduduki bandara Oksibil Ibu Kota Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, massa diperkirakan ribuan orang yang kecewa dengan kinerja Bupati Pegunungan Bintang dan menuntutnya mundur kembali melakukan aksi. Kali ini Sabtu 12 Mei 2018, massa yang berasal dari ratusan kampung menduduki Kantor KPU Panwas setempat di Jalan Mabilabol Oksibil. 

2 Ribu Aparat Kawal Debat Perdana Capres-Cawapres Selasa 12 Desember 2023

Massa membawa sejumlah potongan kayu ke kantor KPU dan Panwas dengan tujuan memalang kantor tersebut.

Salah satu koordinator massa, Malfinus Keduman mengatakan, aksi pemalangan terhadap kantor KPU dan Panwas dilakukan karena aspirasi masyarakat Pegunungan Bintang belum ditanggapi Gubernur maupun Presiden yakni segera mencopot Bupati Costant Obtemka karena rakyat tidak menginginkannya lagi menjabat. 

Jelang Upacara HUT RI ke-78, Kantor KPU Kabupaten Jayapura Ludes Terbakar

“Kami melakukan pemalangan ini karena ini merupakan bagian dari tuntutan kami bahwa kami akan memboikot Pemilu karena sampai sekarang belum ada tanggapan dari pusat terkait tuntutan untuk mendatangkan Presiden
Jokowi,” ujarnya.

Kapolres Pegunungan Bintang  AKBP Michael Mumbunan kemudian mencoba menenangkan massa dan meminta massa tidak melakukan pemalangan terhadap kantor KPU dan Panwas karena hal tersebut tidak ada kaitannya dengan aspirasi massa.

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Massa lantas menghentikan aksi pemalangan dan meninggalkan kantor KPU dan Panwas menuju  tempat yang disebut Posko Perjuangan. 

Namun Sekretaris KPU Pegunungan Bintang Redison Manurung membantah adanya aksi pemalangan oleh masyarakat. “Tidak ada pemalangan di KPU dan Panwas,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon selulernya. 

Massa dari ratusan kampung hingga kini masih berkonsentrasi di Oksibil menunggu tuntutan mereka yakni Bupati  Constant dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mendapati informasi penebangan pohon di seberang Kantor KPU RI yang dilakukan diduga tanpa izin. Hal ini.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024