KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
- VIVA.co.id/ Raden Jihad Akbar
VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tidak datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan, Jumat, 11 Mei 2018.
Basuki sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan. "Tidak hadir (Basuki). Pihak saksi sudah menyampaikan (surat) bahwa yang bersangkutan ada tugas lain di luar kota hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 11 Mei 2018.
Menurut Febri, tim KPK segera mengatur ulang pemeriksaan terhadap Basuki. Rencananya dilaksanakan pada pekan depan. "Akan dijadwalkan kembali Senin depan," kata Febri.
Rudi Erawan sendiri merupakan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh Kementerian PUPR. Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek tersebut sebesar Rp6,3 miliar.
Sebelum Rudi, KPK sudah memenjarakan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Mantan Anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti dan anak buahnya, Julia Prasetyarini, serta Dessy A Edwin.
Kemudian, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Yudi Widiana Adia. (mus)