Wakapolri: Tanggung Jawab Lapas Ada di Dirjen Pemasyarakatan
- Agus Rahmat
VIVA – Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengklarifikasi isu terkait keamanan di Rutan Mako Brimob. Sebab banyak yang mempertanyakan, kenapa sampai di tempat yang menerapkan pengamanan superketat justru narapidana terorisme bisa membuat rusuh dan bersenjata.
Dalam keterangan pers di Istana Bogor, Komjen Syafruddin menegaskan bahwa rutan yang menjadi lokasi kerusuhan sejak Selasa malam itu adalah rutan negara cabang Salemba Jakarta.
"Jadi yang bertanggung jawab adalah Kemenkumham dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan. Jadi bukan rutan anggota Polri. Rutan seperti biasa layaknya rutan biasa. Kebetulan ada di dalam (Mako Brimob)," jelas Komjen Syafruddin, Kamis 10 Mei 2018.
Syafruddin menjelaskan, awalnya rutan itu memang sepenuhnya dalam kendali Mako Brimob, tetapi sejak tahun 2006 sudah beralih status menjadi rutan umum. Maka terkait rusuh napi terorisme tersebut, pihaknya akan mencari solusinya dengan pihak Kemenkumham terutama Dirjen Pemasyarakatan.
Setelah beralih fungsi, terlebih kondisi rutan tersebut juga overload, Syafruddin mengatakan akan dicarikan jalan keluar.
"Jadi tentu penyelesaiannya adalah kita akan selesaikan komprehensif antara Kemenkumham Dirjen Pemasyarakatan dan kita sendiri. Karena, mau tidak mau, ada di dalam kompleks Brimob. Pengamanannya dari pihak Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkumham," ujarnya menjelaskan.
Syafruddin memastikan, selama beberapa bulan terakhir sudah dibicarakan solusi untuk mengatasinya. (one)